Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

PDI-P Kritik Kebijakan Penempatan Manajer Kopdes di Luar Daerah

badge-check


					(Tresno Setiadi/Kompas.com) Perbesar

(Tresno Setiadi/Kompas.com)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (29/09/2026) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melayangkan kritik tajam terkait kebijakan penempatan manajer Koperasi Desa (Kopdes) yang ditugaskan di lokasi jauh dari domisili asal mereka. Langkah ini dinilai tidak efektif mengingat banyaknya lulusan sarjana di daerah setempat yang sebenarnya memiliki kompetensi mumpuni untuk mengelola institusi ekonomi di desa mereka sendiri.

Kebijakan penugasan lintas wilayah tersebut dipandang kontradiktif dengan prinsip pemberdayaan sumber daya manusia lokal. Menurut pandangan partai, memaksakan tenaga kerja dari luar daerah hanya akan menciptakan kendala adaptasi terhadap karakteristik sosial dan ekonomi masyarakat setempat, yang seharusnya bisa diatasi dengan lebih mudah oleh putra daerah yang telah menempuh pendidikan tinggi.

PDI-P menegaskan bahwa optimalisasi talenta muda di setiap pelosok negeri merupakan kunci keberhasilan program penguatan ekonomi kerakyatan. Dengan melibatkan sarjana lokal sebagai manajer Kopdes, proses membangun kepercayaan anggota koperasi akan berlangsung lebih cepat, sekaligus memberikan peluang bagi generasi terpelajar di desa untuk berkontribusi langsung bagi kemajuan tanah kelahiran mereka.

Pemerintah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen dan distribusi penugasan manajer Kopdes agar lebih mengedepankan efisiensi serta kearifan lokal. Penyesuaian kebijakan ini dianggap mendesak guna memastikan target kesejahteraan masyarakat melalui penguatan koperasi desa dapat tercapai secara maksimal, sebagaimana dilaporkan kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline