JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (14 OKTOBER 2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu pagi. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sedikitnya 14 orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi. Para pihak yang terjaring operasi ini segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum mereka dalam waktu 24 jam ke depan.
Selain mengamankan sejumlah individu, petugas juga menyita berbagai barang bukti yang sangat signifikan dari lokasi kejadian. Tim KPK menemukan uang tunai senilai Rp 1,4 miliar serta beberapa keping emas batangan yang diduga merupakan bagian dari aliran dana suap. Temuan barang bukti ini menjadi pintu masuk krusial bagi penyidik untuk mendalami motif serta cakupan luas dari kasus korupsi yang menyasar lembaga penanggulangan bencana tersebut.
Juru bicara lembaga antirasuah tersebut menyatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya indikasi penyerahan uang terkait proyek pengadaan atau perizinan tertentu. Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan inventarisasi terhadap seluruh aset dan dokumen yang disita guna memperkuat bukti-bukti awal. Kerahasiaan identitas para pihak yang terperiksa masih dijaga ketat oleh otoritas sesuai dengan prosedur operasional standar sebelum adanya pengumuman tersangka secara resmi.
Penangkapan ini menambah daftar panjang aksi pemberantasan korupsi di instansi pemerintah sepanjang tahun 2026 dan menjadi sorotan publik mengingat peran vital BNPB. Langkah tegas KPK ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik untuk tetap menjaga integritas dalam mengelola dana negara, terutama yang berkaitan dengan penanganan situasi darurat bagi masyarakat luas. Laporan mengenai perkembangan kasus hukum ini telah disusun kembali oleh GlobalSiar.

















