JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (18 SEPTEMBER 2026) – Menteri Agrarian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyatakan sikap untuk menghormati dan mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk respons institusi terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru saja menyasar oknum di lingkungan kementerian tersebut. Nusron menekankan bahwa kementeriannya tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh lembaga antirasuah.
Dalam keterangannya, Nusron mengungkapkan bahwa integritas merupakan nilai mutlak yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh jajaran di Kementerian ATR/BPN. Meskipun sangat menyayangkan adanya dugaan praktik korupsi di internalnya, ia memastikan bahwa pihak kementerian akan bersikap kooperatif dan membuka akses seluas-luasnya bagi penyidik KPK untuk mendapatkan informasi atau data yang dibutuhkan. Hal ini dianggap sebagai bagian dari upaya pembersihan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang.
Terkait rincian kasus dan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan, Nusron menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK untuk memberikan penjelasan lebih detail kepada publik. Ia menginstruksikan seluruh jajaran di bawahnya agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik di sektor pertanahan dan tidak terganggu oleh situasi yang sedang berkembang. Langkah evaluasi internal juga akan segera dilakukan guna memperketat pengawasan dan mencegah terjadinya celah korupsi dalam setiap proses birokrasi pertanahan.
Sebagai penutup, Menteri Nusron menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di masa kepemimpinannya. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum bagi seluruh pegawai ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah untuk tetap mematuhi aturan dan menjauhi praktik melanggar hukum. Laporan ini telah disusun kembali dan diperbarui oleh redaksi GlobalSiar.












