Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Nusron Wahid Tegaskan Hormati Proses Hukum KPK Terkait OTT di Lingkungan ATR/BPN

badge-check


					(KOMPAS.com/Aisyah Sekar) Perbesar

(KOMPAS.com/Aisyah Sekar)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (18 SEPTEMBER 2026) – Menteri Agrarian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyatakan sikap untuk menghormati dan mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk respons institusi terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru saja menyasar oknum di lingkungan kementerian tersebut. Nusron menekankan bahwa kementeriannya tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh lembaga antirasuah.

Dalam keterangannya, Nusron mengungkapkan bahwa integritas merupakan nilai mutlak yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh jajaran di Kementerian ATR/BPN. Meskipun sangat menyayangkan adanya dugaan praktik korupsi di internalnya, ia memastikan bahwa pihak kementerian akan bersikap kooperatif dan membuka akses seluas-luasnya bagi penyidik KPK untuk mendapatkan informasi atau data yang dibutuhkan. Hal ini dianggap sebagai bagian dari upaya pembersihan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang.

Terkait rincian kasus dan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan, Nusron menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK untuk memberikan penjelasan lebih detail kepada publik. Ia menginstruksikan seluruh jajaran di bawahnya agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik di sektor pertanahan dan tidak terganggu oleh situasi yang sedang berkembang. Langkah evaluasi internal juga akan segera dilakukan guna memperketat pengawasan dan mencegah terjadinya celah korupsi dalam setiap proses birokrasi pertanahan.

Sebagai penutup, Menteri Nusron menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di masa kepemimpinannya. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum bagi seluruh pegawai ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah untuk tetap mematuhi aturan dan menjauhi praktik melanggar hukum. Laporan ini telah disusun kembali dan diperbarui oleh redaksi GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline