JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (10 OKTOBER 2026) – Kawasan Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat, kembali menjadi pusat perhatian publik akibat intensitas penggerebekan narkoba yang dilakukan oleh aparat kepolisian secara berkala. Kedua wilayah ini telah lama menyandang reputasi sebagai zona merah peredaran narkotika di ibu kota. Meskipun operasi penindakan dilakukan secara rutin, aktivitas ilegal di lokasi tersebut seakan terus berlanjut dan sulit untuk dihilangkan sepenuhnya.
Kampung Ambon memiliki catatan sejarah panjang sebagai pusat distribusi narkoba yang sulit ditembus. Dalam setiap operasi, petugas kepolisian sering kali menemukan berbagai barang bukti mulai dari alat isap sabu, plastik klip, hingga senjata tajam di sela-sela pemukiman padat tersebut. Upaya pembersihan wilayah ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun kompleksitas struktur sosial dan sistem distribusi yang tertutup menjadi tantangan berat bagi penegak hukum untuk memutus rantai peredaran secara permanen.
Kondisi serupa juga terlihat di Kampung Boncos, di mana petugas kepolisian kerap membongkar lapak-lapak liar yang disinyalir menjadi tempat transaksi dan penggunaan sabu. Kawasan yang dikenal dengan gang-gang sempit ini sering kali kembali berdenyut dengan aktivitas narkoba sesaat setelah operasi penggerebekan berakhir. Fenomena ini menunjukkan bahwa penindakan hukum saja tidak cukup tanpa adanya perubahan mendasar pada ekosistem sosial dan ekonomi di wilayah tersebut yang sudah terlanjur terpapar jaringan narkotika.
Polisi terus berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan frekuensi patroli guna menekan angka kriminalitas di kedua kawasan tersebut. Langkah preemtif dan preventif diharapkan dapat bersinergi dengan penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari pengaruh zat terlarang. Laporan mendalam mengenai fenomena rutinitas penanganan narkoba di wilayah Jakarta Barat ini disusun kembali oleh GlobalSiar.














