Polemik Ijazah Jokowi: Saksi Beri Pengakuan, Dokter Tifa Tagih Bukti Fisik Fasilitas Listrik di Madinah Diserang, Arab Saudi Tuduh Kelompok Houthi KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Asisten Pribadi Ridwan Kamil Dedi Mulyadi Beri Klarifikasi Soal Isu Peresmian Data Center Jatiluhur Sidang Korupsi Kuansing Ungkap Aliran Dana 14 Ribu Dolar Singapura saat Bimtek di Batam Potensi Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jika Menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026

Headline

KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Asisten Pribadi Ridwan Kamil

badge-check


					(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI ) Perbesar

(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (2 OKTOBER 2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang berinisial E, dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Penyelidikan ini difokuskan pada peran asisten tersebut yang diduga menjadi pihak penampung aliran dana ilegal terkait penempatan dana iklan bank daerah tersebut. Langkah ini diambil guna mengurai simpul distribusi uang yang disinyalir mengalir ke lingkaran terdekat pejabat daerah.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, terdapat indikasi kuat adanya penggelembungan biaya atau mark-up pada anggaran promosi dan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Praktik lancung tersebut diduga dilakukan secara sistematis untuk menarik dana dari kas bank dan menyalurkannya kepada sejumlah pihak sebagai imbal balik atas kebijakan penempatan modal. Penyidik saat ini terus menelusuri catatan transaksi keuangan untuk memverifikasi setiap rupiah yang berpindah tangan.

Ridwan Kamil sendiri sebelumnya telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah pada periode terkait. Kehadiran beliau bertujuan untuk memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pengawasan dan koordinasi antara pemerintah provinsi dengan manajemen Bank BJB. KPK menekankan bahwa pemeriksaan saksi-saksi merupakan prosedur standar untuk memperkuat bukti-bukti materiil sebelum menentukan status hukum para pihak yang terlibat.

Hingga saat ini, otoritas antirasuah masih terus mengumpulkan bukti pendukung serta memeriksa saksi-saksi dari unsur perbankan maupun pihak swasta yang terlibat dalam kerja sama iklan tersebut. Fokus utama penyidikan adalah untuk memulihkan kerugian keuangan negara serta memastikan transparansi dalam tata kelola perbankan milik daerah.

Proses hukum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran manajemen BUMD agar senantiasa mengedepankan prinsip integritas dalam mengelola dana publik. Masyarakat menantikan langkah konkret KPK dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk pertanggungjawaban dari para oknum yang memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi. Narasi faktual mengenai kasus penempatan dana iklan ini disusun kembali dan ditulis ulang oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Ijazah Jokowi: Saksi Beri Pengakuan, Dokter Tifa Tagih Bukti Fisik

2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Fasilitas Listrik di Madinah Diserang, Arab Saudi Tuduh Kelompok Houthi

2 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Dedi Mulyadi Beri Klarifikasi Soal Isu Peresmian Data Center Jatiluhur

2 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Sidang Korupsi Kuansing Ungkap Aliran Dana 14 Ribu Dolar Singapura saat Bimtek di Batam

2 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Potensi Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jika Menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026

2 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Trending di Headline