JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (21/10/2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah melayangkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto guna menindaklanjuti temuan dalam kasus dugaan suap yang menyeret mantan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. Langkah ini diambil setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan oknum prajurit TNI aktif dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan tersebut.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa koordinasi dengan institusi TNI sangat krusial untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tanpa hambatan. Surat tersebut menjadi dasar formal bagi Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk memulai penyelidikan internal terhadap personel yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tersebut.
Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa yang menjerat Erik Adtrada Ritonga pada awal tahun 2024. Munculnya nama-nama dari unsur militer didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap selama proses penggeledahan dan pemeriksaan saksi, di mana terdapat dugaan peran oknum aparat dalam memfasilitasi praktik pemberian upeti terkait proyek-proyek daerah.
Pihak lembaga antirasuah berharap sinergi antara KPK dan TNI dapat memperkuat penegakan hukum demi membersihkan praktik korupsi di seluruh lini institusi negara. Hingga saat ini, KPK terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Sebagai informasi tambahan, KPK tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap keterlibatan pihak manapun tanpa pandang bulu demi tegaknya keadilan di Indonesia. Kolaborasi lintas institusi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur negara agar menjauhi segala bentuk tindak pidana korupsi. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.















