JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (13 OKTOBER 2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat milik individu yang dikenal sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Tindakan hukum ini diambil oleh tim penyidik sebagai bagian dari pengembangan penyidikan terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau aliran dana ilegal yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan tersebut diduga kuat dimanfaatkan sebagai sarana operasional untuk memfasilitasi pengumpulan uang dari berbagai pihak. Penyidik menemukan indikasi bahwa mobil tersebut kerap digunakan untuk melakukan pertemuan tertutup dan transaksi yang berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang didalami, sehingga keberadaannya dianggap sebagai alat bukti krusial dalam konstruksi perkara ini.
Langkah penyitaan aset ini merupakan bagian dari strategi ‘follow the money’ yang diterapkan KPK untuk memulihkan kerugian negara serta memutus rantai pendanaan aktivitas ilegal. Selain menyita unit kendaraan, tim penyidik juga dikabarkan tengah melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang dimiliki oleh pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh aliran dana dapat teridentifikasi secara transparan.
Pihak berwenang menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak menutup kemungkinan akan adanya pemanggilan saksi-saksi baru dalam waktu dekat. Masyarakat diminta untuk terus mengawal perkembangan kasus ini demi tegaknya keadilan di lingkungan birokrasi, sebagaimana laporan ini telah disusun kembali oleh GlobalSiar.















