Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME Mengintip Replika Tembok Konstantinopel di Balik Layar Serial Mehmed: Fetihler Sultanı Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026 Ekonom: Kerja Sama Indonesia-Rusia Positif untuk Perluasan Ekspor Vicky Shu Akui Hobi Berdagang, Tak Gengsi Cari Job hingga Jualan di Media Sosial IU Siap Rilis Karya Baru pada September 2026, Rilis Video Teaser

Headline

Komdigi Percepat Izin Operasional Starlink di Mentawai Guna Perluas Akses Digital

badge-check


					(Rahmat Panji (Kompas.com)) Perbesar

(Rahmat Panji (Kompas.com))

MENTAWAI, GLOBALSIAR.COM (03/09/2026) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengumumkan langkah percepatan proses perizinan untuk layanan internet berbasis satelit Starlink di wilayah Kepulauan Mentawai. Kebijakan strategis ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif penyediaan konektivitas yang sebelumnya dirintis secara mandiri oleh seorang warga bernama Yogi. Langkah pemerintah ini bertujuan untuk memastikan bahwa infrastruktur komunikasi di wilayah terpencil dapat beroperasi secara legal dan optimal demi kepentingan masyarakat luas.

Percepatan legalitas ini dipandang krusial mengingat kebutuhan akses informasi yang mendesak di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Komdigi menegaskan bahwa dukungan terhadap teknologi satelit orbit rendah (LEO) seperti Starlink merupakan solusi efektif untuk mengatasi kendala geografis di Mentawai yang sulit dijangkau oleh jaringan kabel serat optik. Dengan adanya izin resmi, diharapkan layanan internet yang disediakan tidak hanya memiliki kecepatan tinggi, tetapi juga stabilitas layanan yang terjamin di bawah pengawasan regulasi nasional.

Yogi, selaku inisiator penyediaan perangkat di lapangan, menyambut baik respons proaktif dari kementerian dalam memberikan pendampingan regulasi. Selama ini, keterbatasan jaringan internet menjadi penghambat utama bagi pengembangan potensi lokal, khususnya pada sektor pariwisata bahari dan layanan administrasi desa di pelosok kepulauan. Fasilitasi perizinan ini diharapkan dapat memicu munculnya titik-titik akses internet baru yang mampu menggerakkan roda ekonomi digital bagi penduduk lokal yang selama ini berada dalam area blank spot.

Pemerintah melalui Komdigi berkomitmen untuk terus mengawal implementasi teknologi ini agar tetap selaras dengan kepentingan kedaulatan digital Indonesia. Selain aspek perizinan, pihak kementerian juga akan melakukan pemantauan kualitas layanan secara berkala guna memastikan masyarakat mendapatkan hak akses informasi yang setara dengan wilayah perkotaan. Laporan mengenai upaya penguatan infrastruktur digital di daerah pelosok ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME

6 September 2026 - 07:00 WIB

Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026

5 September 2026 - 07:00 WIB

Danantara Dorong Transformasi Menyeluruh Rumah Sakit BUMN di Bawah IHC

4 September 2026 - 20:03 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Biofuel, Hidrogen, hingga Konservasi Lewat Enam Kesepakatan

4 September 2026 - 19:30 WIB

Filep Wamafma Desak Transparansi Pengelolaan PI 10 Persen BP Tangguh di Papua Barat

4 September 2026 - 18:05 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis