JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (2 OKTOBER 2026) – Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan terbaru mengungkap rincian mengenai proses administrasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Salah satu hakim konstitusi menjelaskan bahwa surat keterangan penyetaraan ijazah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Gibran secara resmi diterbitkan oleh otoritas terkait pada Agustus 2019 silam.
Fakta ini mencuat di tengah pemeriksaan bukti-bukti terkait kualifikasi administratif dalam persidangan yang sedang berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi. Hakim menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan bagian dari berkas resmi yang diverifikasi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pendidikan nasional bagi lulusan lembaga pendidikan luar negeri.
Penjelasan mengenai status ijazah ini bertujuan untuk memberikan transparansi hukum terhadap dokumen pendidikan Gibran yang sempat menjadi perhatian publik. Mahkamah memastikan bahwa setiap berkas yang diajukan dalam proses pencalonan telah melewati serangkaian peninjauan teknis yang ketat sesuai dengan prosedur standar di Kementerian Pendidikan.
Agenda persidangan akan terus berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi dan ahli guna memperjelas kedudukan hukum dari seluruh dalil yang diajukan oleh pemohon. Perkembangan kasus ini menjadi sorotan utama dalam menjaga integritas serta kepastian hukum dalam sistem demokrasi Indonesia, sebagaimana dilaporkan kembali oleh GlobalSiar.
















