SURABAYA, GLOBALSIAR.COM (11/09/2026) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan tanggapan serius terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah juru parkir mengenai pemberlakuan sistem parkir digital. Dalam pernyataannya, Eri menegaskan bahwa seluruh pendapatan yang dihasilkan dari sektor parkir di wilayah Surabaya merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bukan merupakan milik perorangan atau kelompok tertentu. Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
Kebijakan transisi menuju sistem pembayaran nontunai ini bertujuan utama untuk menciptakan transparansi dan mencegah terjadinya kebocoran anggaran di lapangan. Eri menjelaskan bahwa dengan digitalisasi, setiap transaksi dapat tercatat secara otomatis dan real-time, sehingga potensi penyalahgunaan dana dapat diminimalisir secara signifikan. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk terus memodernisasi layanan publik demi efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas infrastruktur kota.
Meski menghadapi tantangan dan protes dari sebagian pihak yang terdampak, pemerintah tetap bersikukuh menjalankan regulasi ini demi kepentingan masyarakat luas. Wali kota mengajak seluruh elemen, termasuk para juru parkir, untuk memahami bahwa optimalisasi PAD melalui sistem digital akan dikembalikan kepada warga dalam bentuk pembangunan fasilitas umum dan program kesejahteraan lainnya. Dialog terbuka masih terus diupayakan untuk memberikan edukasi mengenai mekanisme teknis dari penggunaan perangkat parkir digital tersebut.
Implementasi parkir digital juga diharapkan mampu memberikan kepastian tarif bagi pengguna jasa dan menciptakan ketertiban di ruang publik. Eri Cahyadi menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan di Kota Pahlawan dapat berjalan secara berkelanjutan. Laporan mendalam mengenai dinamika kebijakan transportasi dan retribusi daerah ini disusun kembali oleh GlobalSiar untuk memberikan gambaran yang akurat bagi publik.












