Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

DPR Janjikan Proses Hukum Tegas Terkait Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

badge-check


					(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) Perbesar

(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

BOGOR, GLOBALSIAR.COM (28 September 2026) – Temuan fasilitas mewah yang menyerupai bangunan rumah di dalam area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong memicu reaksi keras dari jajaran legislatif di Senayan. Anggota Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal pengusutan kasus ini guna memastikan penegakan hukum berjalan tanpa adanya diskriminasi atau praktik tebang pilih terhadap oknum yang terlibat.

Keberadaan bangunan yang dinilai menyalahi prosedur standar operasional pemasyarakatan ini dianggap mencederai integritas sistem peradilan pidana di Indonesia. Fasilitas eksklusif tersebut mencerminkan adanya ketimpangan perlakuan terhadap narapidana, di mana oknum tertentu diduga mendapatkan keistimewaan yang tidak seharusnya ada di balik jeruji besi, sehingga menuntut adanya evaluasi total terhadap pengawasan internal.

Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk segera melakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap manajemen Lapas Cibinong. Selain pemeriksaan internal, langkah hukum yang tegas juga dituntut bagi setiap pihak, termasuk pejabat lapas, yang terbukti secara sengaja membiarkan atau memfasilitasi pembangunan sarana ilegal tersebut demi kepentingan pribadi.

Upaya bersih-bersih di lingkungan pemasyarakatan diharapkan menjadi prioritas utama pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Komisi III berjanji akan terus memonitor perkembangan kasus ini hingga tuntas agar tidak ada lagi celah bagi praktik korupsi dan kolusi di dalam penjara, sebagaimana laporan ini telah disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline