Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Bank Himbara Usai Dua Pejabat Terjerat Kasus Korupsi

badge-check


					(Pixabay) Perbesar

(Pixabay)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (12 September 2026) – Keterlibatan dua pejabat dalam pusaran kasus korupsi memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menuntut langkah konkret dari bank-bank milik negara. Anggota legislatif menekankan pentingnya evaluasi fundamental terhadap sistem internal Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna menutup celah praktik rasuah yang merugikan keuangan negara.

Kasus yang tengah ditangani oleh aparat penegak hukum ini menjadi momentum bagi pemerintah dan direksi BUMN perbankan untuk meninjau kembali efektivitas pengawasan mereka. DPR menggarisbawahi bahwa integritas lembaga keuangan plat merah merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, sehingga keterlibatan oknum pejabat dalam tindakan pidana tidak dapat ditoleransi.

Para wakil rakyat meminta agar prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) diimplementasikan secara ketat, bukan sekadar menjadi formalitas administratif. Transformasi dalam sistem audit dan transparansi operasional diharapkan mampu memitigasi risiko penyalahgunaan wewenang di masa mendatang, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas perbankan nasional.

Penegasan ini diharapkan dapat mendorong perubahan sistemik di seluruh lini Badan Usaha Milik Negara agar lebih bersih dan profesional dalam menjalankan fungsinya. Upaya parlemen dalam mengawal akuntabilitas perbankan negara guna memberantas praktik korupsi ini dilaporkan dan disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline