Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME Mengintip Replika Tembok Konstantinopel di Balik Layar Serial Mehmed: Fetihler Sultanı Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026 Ekonom: Kerja Sama Indonesia-Rusia Positif untuk Perluasan Ekspor Vicky Shu Akui Hobi Berdagang, Tak Gengsi Cari Job hingga Jualan di Media Sosial IU Siap Rilis Karya Baru pada September 2026, Rilis Video Teaser

Headline

Pemerintah Resmi Tetapkan Istana Merdeka dan Jembatan Ampera Sebagai Cagar Budaya Nasional 2026

badge-check


					(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA) Perbesar

(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (3 SEPTEMBER 2026) – Kementerian Kebudayaan secara resmi mengumumkan penetapan sejumlah situs bersejarah dan ikonik di tanah air sebagai Cagar Budaya Nasional (CBN) pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum serta menjamin pelestarian aset arsitektur yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi identitas bangsa. Dua situs utama yang menjadi perhatian dalam daftar terbaru ini adalah Istana Merdeka di Jakarta dan Jembatan Ampera di Palembang.

Istana Merdeka yang terletak di jantung pusat pemerintahan Jakarta kini menyandang status perlindungan tertinggi karena peran krusialnya dalam perjalanan kemerdekaan Republik Indonesia. Gedung yang memiliki gaya arsitektur neoklasik ini bukan sekadar bangunan kantor kepresidenan, melainkan saksi bisu berbagai peristiwa diplomatik dan kenegaraan sejak masa pengakuan kedaulatan tahun 1949. Dengan penetapan ini, segala bentuk perawatan dan pemeliharaan struktur bangunan wajib mengikuti kaidah pelestarian yang ketat guna menjaga keaslian material serta nilai historisnya.

Selain Istana Merdeka, Jembatan Ampera yang merupakan ikon kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan juga masuk dalam daftar Cagar Budaya Nasional terbaru. Jembatan yang membentang gagah di atas Sungai Musi ini diakui sebagai mahakarya rekayasa teknik pada masanya dan memiliki nilai sosiokultural yang sangat melekat bagi warga Palembang. Pemerintah menilai bahwa struktur jembatan ini mencerminkan pencapaian arsitektur penting yang harus dilestarikan agar dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang sebagai warisan teknologi dan sejarah Indonesia.

Proses penetapan ini didasarkan pada rekomendasi serta kajian mendalam dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional yang meninjau aspek sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dari setiap objek. Diharapkan dengan peningkatan status ini, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal manajemen pelestarian serta pemanfaatan situs sebagai destinasi wisata sejarah dapat berjalan lebih optimal. Seluruh rangkuman laporan mengenai penetapan cagar budaya nasional ini disusun kembali oleh tim redaksi GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME

6 September 2026 - 07:00 WIB

Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026

5 September 2026 - 07:00 WIB

Danantara Dorong Transformasi Menyeluruh Rumah Sakit BUMN di Bawah IHC

4 September 2026 - 20:03 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Biofuel, Hidrogen, hingga Konservasi Lewat Enam Kesepakatan

4 September 2026 - 19:30 WIB

Filep Wamafma Desak Transparansi Pengelolaan PI 10 Persen BP Tangguh di Papua Barat

4 September 2026 - 18:05 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis