Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Bupati Bogor Tegaskan Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi HGB

badge-check


					(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) Perbesar

(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

BOGOR, GLOBALSIAR.COM (16/09/2026) – Bupati Bogor secara resmi menyatakan sikap untuk menghormati seluruh tahapan proses hukum yang tengah berlangsung terkait dugaan kasus korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum yang transparan serta memastikan bahwa seluruh prosedur administrasi di wilayahnya berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif terhadap pihak berwenang guna memperlancar jalannya penyelidikan. Fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa isu hukum tersebut tidak mengganggu stabilitas pelayanan publik di dinas-dinas terkait. Penegasan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa tata kelola pemerintahan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas di tengah penyelidikan yang sedang diupayakan oleh aparat penegak hukum.

Dalam pernyataan resminya, pimpinan daerah tersebut mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang bersifat tetap. Selain itu, jajaran internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor diminta untuk tetap konsisten menjalankan tugas harian dan memberikan informasi yang diperlukan secara jujur jika dibutuhkan oleh tim penyidik. Hal ini dipandang penting untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya secara objektif tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi preseden baik dalam penyelesaian sengketa hukum di level birokrasi daerah, sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem perizinan tanah agar lebih ketat dan bebas dari potensi penyimpangan. Dengan adanya transparansi ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di Bogor tetap terjaga selama proses hukum bergulir. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar untuk menyajikan informasi faktual bagi masyarakat luas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline