Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Kuasa Hukum Tegaskan Aset Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Bernilai Fantastis

badge-check


					(ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan) Perbesar

(ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (16 September 2026) – Kuasa hukum Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi resmi guna menanggapi isu yang beredar mengenai profil kekayaan kliennya. Dalam keterangan tersebut, pihak pengacara menegaskan bahwa seluruh aset yang dimiliki Febrie telah dilaporkan secara transparan dan tidak memiliki nilai fantastis sebagaimana yang dispekulasikan oleh publik belakangan ini.

Tim hukum menjelaskan bahwa akumulasi harta kekayaan Febrie Adriansyah merupakan hasil dari masa pengabdian yang panjang sebagai aparatur sipil di lingkungan Kejaksaan Agung. Penilaian terhadap aset-aset tersebut diklaim masih berada dalam batas kewajaran dan sepenuhnya tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan secara rutin kepada otoritas terkait sebagai bentuk kepatuhan hukum.

Langkah klarifikasi ini diambil untuk meredam narasi negatif yang berpotensi mengganggu kredibilitas Jampidsus dalam menangani berbagai kasus korupsi berskala besar. Kuasa hukum memastikan tidak ada kepemilikan aset tersembunyi maupun barang mewah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya, menekankan bahwa fokus utama kliennya saat ini tetap pada penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Pihak Febrie Adriansyah juga menyatakan kesiapan mereka untuk bersikap kooperatif apabila terdapat instansi berwenang yang memerlukan verifikasi lebih lanjut mengenai data kekayaan tersebut. Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat serta menjaga integritas institusi Kejaksaan dari opini yang tidak berdasar. Laporan terkait perkembangan transparansi pejabat publik ini ditulis kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline