JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (20 Oktober 2026) – Aparat kepolisian melakukan tindakan pengamanan terhadap lima orang aktivis dari organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia yang menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Langkah tegas ini diambil petugas setelah para aktivis tersebut nekat membentangkan spanduk berukuran besar yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan lingkungan di tengah pusat keramaian ibu kota.
Berdasarkan keterangan di lapangan, aksi tersebut berlangsung secara mendadak dan sempat menyita perhatian para pengguna jalan serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Petugas kepolisian yang berjaga di pos terdekat segera menuju titik aksi untuk menertibkan situasi dan membawa para aktivis beserta barang bukti berupa spanduk kampanye ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di salah satu urat nadi transportasi Jakarta tersebut. Saat ini, kelima individu tersebut tengah dimintai keterangan mengenai legalitas aksi yang mereka lakukan, mengingat kawasan Bundaran HI merupakan zona yang memiliki aturan ketat terkait penyampaian pendapat di muka umum.
Meski belum ada rilis resmi dari pimpinan organisasi terkait langkah hukum yang akan diambil, pendampingan terhadap para aktivis dilaporkan sedang diupayakan. Kejadian ini menambah deretan aksi kampanye lingkungan yang dilakukan di lokasi-lokasi strategis Jakarta guna menarik atensi publik, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.















