BALIKPAPAN, GLOBALSIAR.COM (27 OKTOBER 2026) – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden yang menimpa seorang pembuat konten atau vlogger saat mendokumentasikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah hukum ini diambil setelah adanya laporan mengenai permintaan paksa untuk mematikan kamera saat sang vlogger berusaha mengabadikan momen penanganan titik api di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan adanya oknum yang melarang aktivitas perekaman visual terhadap kondisi karhutla yang sedang meluas. Tindakan intimidasi tersebut menuai reaksi dari publik karena dianggap menghalangi transparansi informasi mengenai kondisi darurat lingkungan yang seharusnya dapat diketahui oleh masyarakat luas demi meningkatkan kewaspadaan dini.
Polda Kaltim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas motif di balik larangan perekaman tersebut guna memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan wewenang di lapangan. Investigasi ini melibatkan pemeriksaan saksi-saksi dan verifikasi lokasi kejadian untuk mendapatkan kronologi yang akurat serta menjaga profesionalisme petugas dalam menangani bencana alam di wilayah Kalimantan Timur.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung upaya pemadaman karhutla namun tetap memperhatikan protokol keselamatan di zona berbahaya. Hingga saat ini, proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait masih terus berjalan guna memberikan kepastian hukum dan menjaga kebebasan informasi publik. Laporan ini disusun kembali oleh tim redaksi GlobalSiar.















