JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (20 OKTOBER 2026) – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan langkah revolusioner dalam penyederhanaan regulasi dengan memangkas 191 aturan yang ada menjadi hanya 4 peraturan pokok saja. Kebijakan strategis ini diambil sebagai bentuk evaluasi dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto guna menciptakan efisiensi birokrasi yang lebih maksimal di sektor kepemudaan dan olahraga nasional.
Proses deregulasi besar-besaran ini bertujuan untuk menghilangkan tumpang tindih aturan yang selama ini dianggap menghambat akselerasi berbagai program kerja strategis. Dengan adanya penyederhanaan ini, tata kelola administratif di lingkungan Kemenpora diharapkan menjadi jauh lebih ramping, fleksibel, serta responsif terhadap dinamika perkembangan industri olahraga dan kebutuhan organisasi kepemudaan di seluruh tanah air.
Keempat peraturan baru yang dihasilkan merupakan penggabungan dari berbagai klaster teknis yang sebelumnya tersebar di ratusan dokumen hukum terpisah. Menteri Pemuda dan Olahraga menegaskan bahwa meskipun jumlah aturan berkurang secara drastis, fungsi pengawasan dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dengan prosedur yang kini jauh lebih transparan dan mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.
Langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita pemerintahan saat ini yang mengedepankan reformasi hukum serta penguatan sistem birokrasi yang melayani. Transformasi di tubuh Kemenpora ini diharapkan mampu memacu prestasi atlet nasional tanpa terbebani hambatan administratif yang rumit.
Optimalisasi birokrasi melalui penyusutan regulasi ini diproyeksikan akan menghemat anggaran operasional serta mempercepat pengambilan keputusan di tingkat kementerian. Pemerintah optimistis bahwa ekosistem olahraga nasional akan semakin kompetitif di kancah internasional berkat dukungan struktur hukum yang lebih modern dan efektif. Laporan ini telah disusun kembali oleh GlobalSiar














