Skandal Suap Ritel Parepare: Isu Uang Pelicin DPRD Jadi Sorotan Puluhan Warga Ternate Terserang ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla Pomdam Jaya Periksa 17 Saksi Terkait Markas Judi Online di Rumah Dinas Letkol A Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji PNS, Ekonom Soroti Keamanan Sistem Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Reformasi Kultur Polri Masih Jadi Tantangan Besar Siswa di Mamasa Wajib Pakai Masker Akibat Kabut Asap Karhutla

Headline

Skandal Suap Ritel Parepare: Isu Uang Pelicin DPRD Jadi Sorotan

badge-check


					(KOMPAS.com/Kristiani Tandi Rani ) Perbesar

(KOMPAS.com/Kristiani Tandi Rani )

PAREPARE, GLOBALSIAR.COM (15 OKTOBER 2026) – Kontroversi mengenai aturan jarak operasional ritel modern di Kota Parepare kini semakin memanas menyusul munculnya dugaan aliran uang pelicin yang mengarah kepada sejumlah oknum anggota DPRD. Isu gratifikasi ini mencuat di tengah proses revisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penataan pasar modern serta perlindungan bagi para pedagang pasar tradisional di wilayah tersebut.

Dugaan praktik ilegal tersebut mulai menjadi perbincangan publik setelah adanya ketidaksinkronan dalam pembahasan draf regulasi yang dinilai lebih menguntungkan pihak pengusaha ritel besar. Masyarakat mencurigai adanya upaya sistematis untuk memuluskan kepentingan ekspansi gerai modern dengan cara melonggarkan batasan jarak yang sebelumnya diatur ketat guna melindungi ekosistem ekonomi kerakyatan dan pelaku UMKM lokal.

Sejumlah elemen masyarakat dan pengamat kebijakan publik mendesak agar Badan Kehormatan DPRD segera mengambil langkah konkret untuk mengklarifikasi tudingan tersebut demi menjaga integritas institusi legislatif. Transparansi dalam setiap tahapan revisi aturan sangat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak mencederai rasa keadilan masyarakat dan tetap berpedoman pada asas keberlanjutan ekonomi pasar tradisional di Parepare.

Hingga saat ini, perkembangan mengenai isu aliran dana tersebut terus dipantau ketat oleh berbagai pihak guna memastikan tidak adanya intervensi kepentingan sepihak dalam produk hukum daerah. Fokus utama tetap tertuju pada penegakan aturan yang adil bagi seluruh pelaku usaha tanpa mengesampingkan aspek legalitas dan moralitas para wakil rakyat, di mana laporan mendalam ini telah disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Warga Ternate Terserang ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

15 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Pomdam Jaya Periksa 17 Saksi Terkait Markas Judi Online di Rumah Dinas Letkol A

15 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji PNS, Ekonom Soroti Keamanan Sistem

15 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Reformasi Kultur Polri Masih Jadi Tantangan Besar

15 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Siswa di Mamasa Wajib Pakai Masker Akibat Kabut Asap Karhutla

15 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Trending di Headline