5 Bulan Disandera Perompak, 4 ABK WNI MT Honour 25 Berhasil Dibebaskan Polisi Pastikan Kematian Siswa SD di Pemalang Bukan Akibat Perundungan Tim Hukum Christa Pike Ungkap Risiko Fatal Prosedur Suntik Mati di Tennessee Sidang Perdana Febrie Adriansyah Resmi Digelar Hari Ini DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Elemen Buruh Sambut dengan Perayaan Prabowo Siapkan 26 Anggota Wantimpres, Publik Nantikan Masukan Strategis yang Objektif

Headline

Polisi Pastikan Kematian Siswa SD di Pemalang Bukan Akibat Perundungan

badge-check


					(TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO) Perbesar

(TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO)

PEMALANG, GLOBALSIAR.COM (07/10/2026) – Kepolisian Resor Pemalang secara resmi membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa seorang siswa sekolah dasar berinisial AZ (12) meninggal dunia akibat menjadi korban perundungan atau bullying. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, aparat penegak hukum menegaskan bahwa narasi kekerasan fisik yang sempat beredar luas di media sosial tersebut tidak terbukti secara faktual.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi guna mendalami kronologi kejadian. Saksi-saksi tersebut meliputi teman sekelas korban, pihak guru di sekolah, tetangga, hingga anggota keluarga terdekat. Dari serangkaian keterangan yang dikumpulkan, tim penyidik tidak menemukan adanya indikasi kekerasan maupun tindakan intimidasi yang mengarah pada penyebab kematian korban.

Penyelidikan medis menunjukkan bahwa kondisi kesehatan AZ menurun sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Pihak kepolisian menekankan bahwa pemeriksaan mendalam di lokasi kejadian serta rekonstruksi aktivitas korban sebelum jatuh sakit memperkuat kesimpulan bahwa peristiwa ini murni disebabkan oleh faktor medis, bukan karena adanya konflik atau penganiayaan oleh rekan sebaya sebagaimana isu yang berkembang sebelumnya.

Keluarga korban kini telah menerima penjelasan resmi dari pihak kepolisian dan menyatakan keikhlasan atas musibah yang menimpa putra mereka. Langkah klarifikasi ini diambil oleh pihak berwenang untuk meredam keresahan publik dan menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan di wilayah Pemalang, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Bulan Disandera Perompak, 4 ABK WNI MT Honour 25 Berhasil Dibebaskan

7 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Tim Hukum Christa Pike Ungkap Risiko Fatal Prosedur Suntik Mati di Tennessee

7 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Sidang Perdana Febrie Adriansyah Resmi Digelar Hari Ini

7 Oktober 2026 - 10:02 WIB

DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Elemen Buruh Sambut dengan Perayaan

7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Prabowo Siapkan 26 Anggota Wantimpres, Publik Nantikan Masukan Strategis yang Objektif

6 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Trending di Headline