BANDUNG, GLOBALSIAR.COM (24 SEPTEMBER 2026) – Ombudsman Republik Indonesia kembali mengungkap temuan mengejutkan terkait fasilitas eksklusif yang tidak semestinya berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan baru-baru ini, tim pemantau tidak hanya mendapati kamar hunian narapidana yang disulap menyerupai apartemen mewah, namun juga menemukan keberadaan sejumlah unit mobil mewah yang terparkir di area dalam lapas.
Kondisi kamar hunian yang ditemukan tersebut sangat jauh dari standar sel tahanan pada umumnya, karena telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas kenyamanan seperti pendingin ruangan (AC), televisi layar datar, hingga furnitur berkualitas tinggi. Temuan ini mengindikasikan adanya praktik keistimewaan bagi narapidana tertentu yang memiliki kemampuan finansial lebih, yang secara langsung mencederai prinsip kesetaraan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Selain fasilitas interior yang mewah, keberadaan kendaraan pribadi di lingkungan steril lapas menjadi sorotan utama karena dianggap melanggar protokol keamanan dan aturan operasional penjara. Ombudsman menegaskan bahwa temuan ini merupakan bentuk penyimpangan prosedur yang serius dan menuntut adanya pertanggungjawaban dari pihak pengelola lapas serta instansi terkait guna mengusut tuntas bagaimana barang-barang tersebut dapat masuk dan digunakan secara bebas.
Sebagai tindak lanjut, Ombudsman akan segera mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan evaluasi total dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam pembiaran fasilitas ilegal ini. Penegakan integritas di lingkungan direktorat jenderal pemasyarakatan menjadi tuntutan utama publik agar fungsi lapas kembali pada khitahnya sebagai tempat pembinaan narapidana. Laporan ini disusun kembali oleh tim redaksi GlobalSiar.
Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini agar reformasi hukum di sektor pemasyarakatan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk lebih memperketat pengawasan di setiap lapas guna mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan. Laporan ini ditulis ulang oleh GlobalSiar berdasarkan data investigasi terbaru.












