Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Oknum Pegawai Kementerian PU Kedapatan Budidaya Ganja di Halaman Belakang Rumah

badge-check


					(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI) Perbesar

(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

BANDUNG, GLOBALSIAR.COM (18 September 2026) – Petugas kepolisian berhasil membongkar praktik budidaya tanaman ganja yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di wilayah Bandung. Pelaku memanfaatkan lahan terbatas di bagian belakang kediamannya untuk menanam barang haram tersebut secara tersembunyi guna menghindari kecurigaan dari warga maupun pihak berwenang di lingkungan sekitarnya.

Operasi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak lazim di lokasi kejadian. Tim satuan reserse narkoba yang melakukan penggeledahan menemukan sejumlah pot berisi tanaman ganja yang sudah tumbuh besar dan siap panen. Selain tanaman yang masih tertanam, polisi juga menyita beberapa paket ganja kering yang diduga sebagai hasil dari panen sebelumnya yang siap untuk dikonsumsi atau didistribusikan.

Tersangka saat ini telah dibawa ke kantor polisi setempat untuk menjalani proses pemeriksaan intensif guna mengungkap motif di balik aksi nekatnya tersebut. Pihak kepolisian masih mendalami apakah budidaya ini murni untuk keperluan pribadi atau ada keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di kalangan instansi pemerintahan. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu terhadap status sosial maupun profesi pelaku.

Hingga saat ini, pihak kementerian terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai status kepegawaian pelaku pasca insiden hukum ini mencuat ke publik. Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum aparatur sipil dalam penyalahgunaan narkotika yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Seluruh detail perkembangan penyidikan terkait kasus budidaya tanaman terlarang ini terus disusun kembali dan dilaporkan oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline