BANDUNG, GLOBALSIAR.COM (18 September 2026) – Petugas kepolisian berhasil membongkar praktik budidaya tanaman ganja yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di wilayah Bandung. Pelaku memanfaatkan lahan terbatas di bagian belakang kediamannya untuk menanam barang haram tersebut secara tersembunyi guna menghindari kecurigaan dari warga maupun pihak berwenang di lingkungan sekitarnya.
Operasi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak lazim di lokasi kejadian. Tim satuan reserse narkoba yang melakukan penggeledahan menemukan sejumlah pot berisi tanaman ganja yang sudah tumbuh besar dan siap panen. Selain tanaman yang masih tertanam, polisi juga menyita beberapa paket ganja kering yang diduga sebagai hasil dari panen sebelumnya yang siap untuk dikonsumsi atau didistribusikan.
Tersangka saat ini telah dibawa ke kantor polisi setempat untuk menjalani proses pemeriksaan intensif guna mengungkap motif di balik aksi nekatnya tersebut. Pihak kepolisian masih mendalami apakah budidaya ini murni untuk keperluan pribadi atau ada keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di kalangan instansi pemerintahan. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu terhadap status sosial maupun profesi pelaku.
Hingga saat ini, pihak kementerian terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai status kepegawaian pelaku pasca insiden hukum ini mencuat ke publik. Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum aparatur sipil dalam penyalahgunaan narkotika yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Seluruh detail perkembangan penyidikan terkait kasus budidaya tanaman terlarang ini terus disusun kembali dan dilaporkan oleh GlobalSiar.












