Trump dan Para Pemimpin AI Capai Kesepakatan Strategis Terkait Infrastruktur Energi Penyebab Utama Praktik Korupsi HGB dan HGU di Indonesia Terungkap Mashudi Resmi Mundur dari Jabatan Dirjen Pas Buntut Kasus Lapas Cibinong Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan Strategis Prabowo Bentuk Kementerian Koordinator Hilirisasi Listyo Sigit Tetap Sandang Status Polisi Aktif hingga 2027 Usai Dicopot dari Kapolri Prabowo Resmi Lantik Bahlil Lahadalia Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Headline

Sekda Sulsel Tegaskan Sanksi Bagi Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

badge-check


					(Kompas.com/ Atri Suryatri Abbas) Perbesar

(Kompas.com/ Atri Suryatri Abbas)

MAKASSAR, GLOBALSIAR.COM (17 SEPTEMBER 2026) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Jufri Rahman, secara tegas meminta ketersediaan data yang valid terkait para penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi melakukan aktivitas judi online. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan dari pemerintah benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan ekonomi keluarga.

Jufri Rahman menekankan bahwa kriteria penerima bantuan sosial seharusnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk kelangsungan hidup mereka, bukan untuk dijadikan modal taruhan di situs judi online. Fenomena penyalahgunaan bansos ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Sulsel, mengingat dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik perjudian digital di tengah masyarakat sangat merusak.

Dalam instruksinya, Sekda Sulsel meminta instansi terkait untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang guna mendapatkan identitas akurat para pelaku judi online yang masih tercatat sebagai penerima manfaat. Jika terbukti ada warga yang menggunakan dana bansos untuk bermain judi, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa pencoretan nama dari daftar penerima bantuan guna memberikan efek jera.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketepatan sasaran program perlindungan sosial sekaligus mendukung pemberantasan judi online yang kini tengah masif dilakukan secara nasional. Diharapkan dengan pengawasan yang lebih ketat, anggaran negara dapat tersalurkan secara maksimal kepada masyarakat yang benar-benar berhak dan bertanggung jawab. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Trump dan Para Pemimpin AI Capai Kesepakatan Strategis Terkait Infrastruktur Energi

1 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Penyebab Utama Praktik Korupsi HGB dan HGU di Indonesia Terungkap

1 Oktober 2026 - 23:03 WIB

Mashudi Resmi Mundur dari Jabatan Dirjen Pas Buntut Kasus Lapas Cibinong

1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan Strategis Prabowo Bentuk Kementerian Koordinator Hilirisasi

1 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Listyo Sigit Tetap Sandang Status Polisi Aktif hingga 2027 Usai Dicopot dari Kapolri

1 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline