JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (15 September 2026) – Influencer kenamaan asal Malaysia, Aisar Khaled, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak pelapor yang didampingi oleh kuasa hukumnya karena merasa dirugikan dalam sebuah skema bisnis yang melibatkan sang selebritas internet tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang menyeret figur publik lintas negara di Indonesia.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, dugaan penipuan ini bermula dari kerja sama investasi atau bisnis yang ditawarkan oleh pihak Aisar kepada korban. Pelapor mengklaim telah menyetorkan sejumlah dana yang cukup signifikan, namun janji keuntungan maupun pengembalian modal yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Ketidakjelasan nasib dana tersebut akhirnya mendorong korban untuk menempuh jalur hukum guna mencari keadilan dan kepastian atas kerugian yang dialami.
Kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa mereka telah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut, mulai dari bukti transfer perbankan hingga rekaman percakapan yang menunjukkan adanya komitmen bisnis dari pihak terlapor. Pihak pelapor berharap aparat kepolisian dapat segera memproses laporan ini dan memanggil Aisar Khaled untuk memberikan klarifikasi secara transparan terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Saat ini, laporan tersebut tengah dipelajari oleh tim penyidik Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi-saksi terkait guna mendalami konstruksi perkara. Hingga berita ini diturunkan, pihak Aisar Khaled belum memberikan pernyataan resmi mengenai pelaporan dirinya di Indonesia. Laporan ini disusun kembali dan diterbitkan oleh GlobalSiar sebagai bagian dari pemantauan isu hukum terkini.
Informasi mengenai dugaan kasus hukum yang melibatkan influencer luar negeri ini terus berkembang seiring dengan proses penyelidikan yang berjalan. Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan instan tanpa kejelasan legalitas yang kuat. Laporan mendalam mengenai perkembangan kasus ini terus dipantau secara berkala oleh GlobalSiar.












