Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Kades di Kabupaten Seluma Diduga Lakukan Pungli Terkait Program Makan Bergizi Gratis

badge-check


					(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) Perbesar

(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

SELUMA, GLOBALSIAR.COM (14/09/2026) – Dugaan praktik pungutan liar mencuat di Kabupaten Seluma setelah seorang Kepala Desa dilaporkan meminta sejumlah uang kepada warganya dengan iming-iming posisi sebagai relawan dapur program Makan Bergizi Gratis. Program unggulan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum aparatur desa untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui biaya pendaftaran ilegal.

Modus operandi yang dijalankan oknum pejabat desa ini adalah dengan menjanjikan pekerjaan di dapur umum kepada warga yang bersedia menyetorkan uang administrasi. Berdasarkan informasi dari lapangan, nilai pungutan yang diminta berkisar antara puluhan hingga ratusan ribu rupiah per orang. Banyak warga yang tergiur karena berharap mendapatkan penghasilan tambahan melalui keterlibatan dalam program nasional yang baru saja diluncurkan tersebut.

Praktik penyimpangan ini mulai terkuak setelah sejumlah masyarakat merasa keberatan dengan adanya persyaratan finansial yang dianggap tidak masuk akal. Padahal dalam regulasi resmi pemerintah, keterlibatan masyarakat dalam program Makan Bergizi Gratis tidak dipungut biaya apapun. Situasi ini telah menimbulkan keresahan di tingkat desa dan memicu desakan agar instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh guna mencegah kerugian warga yang lebih luas.

Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang mencederai integritas program nasional tersebut demi menjamin transparansi tata kelola pemerintahan desa. Penegakan hukum yang transparan menjadi kunci agar program bantuan sosial tidak lagi menjadi ajang eksploitasi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Informasi faktual terkait perkembangan kasus di Kabupaten Seluma ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline