SELUMA, GLOBALSIAR.COM (14/09/2026) – Dugaan praktik pungutan liar mencuat di Kabupaten Seluma setelah seorang Kepala Desa dilaporkan meminta sejumlah uang kepada warganya dengan iming-iming posisi sebagai relawan dapur program Makan Bergizi Gratis. Program unggulan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum aparatur desa untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui biaya pendaftaran ilegal.
Modus operandi yang dijalankan oknum pejabat desa ini adalah dengan menjanjikan pekerjaan di dapur umum kepada warga yang bersedia menyetorkan uang administrasi. Berdasarkan informasi dari lapangan, nilai pungutan yang diminta berkisar antara puluhan hingga ratusan ribu rupiah per orang. Banyak warga yang tergiur karena berharap mendapatkan penghasilan tambahan melalui keterlibatan dalam program nasional yang baru saja diluncurkan tersebut.
Praktik penyimpangan ini mulai terkuak setelah sejumlah masyarakat merasa keberatan dengan adanya persyaratan finansial yang dianggap tidak masuk akal. Padahal dalam regulasi resmi pemerintah, keterlibatan masyarakat dalam program Makan Bergizi Gratis tidak dipungut biaya apapun. Situasi ini telah menimbulkan keresahan di tingkat desa dan memicu desakan agar instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh guna mencegah kerugian warga yang lebih luas.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang mencederai integritas program nasional tersebut demi menjamin transparansi tata kelola pemerintahan desa. Penegakan hukum yang transparan menjadi kunci agar program bantuan sosial tidak lagi menjadi ajang eksploitasi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Informasi faktual terkait perkembangan kasus di Kabupaten Seluma ini disusun kembali oleh GlobalSiar.












