Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura Aktivitas Tambang Ilegal di Sangihe Diduga Keruk Emas Senilai Rp 200 Miliar

Headline

Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo: 59 Saksi Diperiksa

badge-check


					(SHUTTERSTOCK/PIXEL-SHOT) Perbesar

(SHUTTERSTOCK/PIXEL-SHOT)

PONOROGO, GLOBALSIAR.COM (10 SEPTEMBER 2026) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus melakukan pendalaman intensif terhadap kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo periode 2019-2024. Hingga saat ini, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa sebanyak 59 orang saksi guna mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat konstruksi perkara penyimpangan anggaran tersebut.

Rangkaian pemeriksaan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari jajaran pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo pada periode terkait, hingga jajaran staf di Sekretariat Dewan. Langkah hukum tersebut diambil untuk menelusuri mekanisme penetapan besaran tunjangan serta realisasi penyalurannya yang diduga kuat tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo menyatakan bahwa meskipun jumlah saksi yang dimintai keterangan sudah cukup banyak, tim masih terus bekerja secara teliti dalam memvalidasi setiap kesaksian dan dokumen yang ada. Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional guna memberikan kepastian hukum terkait tata kelola dana publik yang digunakan untuk fasilitas kediaman anggota legislatif tersebut.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga tengah melakukan audit mendalam terhadap dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tunjangan tersebut. Proses sinkronisasi data ini dilakukan untuk memastikan angka pasti kerugian negara sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka, di mana laporan ini disusun kembali oleh tim redaksi GlobalSiar.

Pihak Kejaksaan Negeri Ponorogo menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara objektif sesuai fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan. Dukungan publik dan pengawasan masyarakat menjadi elemen penting dalam pengawalan kasus ini hingga mencapai meja hijau demi tegaknya integritas pemerintahan daerah di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Penjara, Indra Kenz Mengaku Kini Tak Punya Rumah Lagi

30 September 2026 - 23:06 WIB

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kasus Kematian Sutrimo

30 September 2026 - 23:03 WIB

Aksi Perampokan di Karawang: Uang Rp 1,3 Miliar Milik WNA Raib Dibawa Kabur Komplotan

30 September 2026 - 23:00 WIB

BNPB Ungkap Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Menurun Drastis, Tersisa 96 Hektar

30 September 2026 - 20:03 WIB

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura

30 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline