Trump dan Para Pemimpin AI Capai Kesepakatan Strategis Terkait Infrastruktur Energi Penyebab Utama Praktik Korupsi HGB dan HGU di Indonesia Terungkap Mashudi Resmi Mundur dari Jabatan Dirjen Pas Buntut Kasus Lapas Cibinong Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan Strategis Prabowo Bentuk Kementerian Koordinator Hilirisasi Listyo Sigit Tetap Sandang Status Polisi Aktif hingga 2027 Usai Dicopot dari Kapolri Prabowo Resmi Lantik Bahlil Lahadalia Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Headline

Hasil Survei PPI: Mayoritas Rakyat Indonesia Setuju Koruptor Dimiskinkan

badge-check


					(SHUTTERSTOCK/PIXEL-SHOT) Perbesar

(SHUTTERSTOCK/PIXEL-SHOT)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (09/09/2026) – Hasil survei terbaru dari Parameter Politik Indonesia (PPI) mengungkapkan bahwa mayoritas besar masyarakat Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemiskinan koruptor melalui perampasan seluruh aset mereka. Temuan ini mencerminkan keresahan mendalam publik terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi yang selama ini dinilai masih belum mampu memberikan efek jera yang signifikan bagi para pelaku kejahatan kerah putih.

Berdasarkan data riset tersebut, angka persetujuan publik terhadap penyitaan harta koruptor mencapai persentase yang sangat dominan, yakni di atas 80 persen. Masyarakat menilai bahwa hukuman badan atau penjara saja tidak cukup untuk menebus kerugian negara yang ditimbulkan. Publik menuntut adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk mengejar setiap rupiah yang telah dicuri agar dikembalikan sepenuhnya ke kas negara.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia menjelaskan bahwa sentimen publik yang kuat ini merupakan sinyal bagi otoritas terkait untuk segera memperkuat basis legalitas perampasan aset. Keinginan rakyat agar para koruptor dimiskinkan hingga ke akar-akarnya menjadi alasan krusial mengapa pembahasan mengenai regulasi perampasan aset harus menjadi prioritas utama dalam agenda legislasi nasional saat ini.

Harapan besar masyarakat tertuju pada pengesahan payung hukum yang lebih progresif guna memutus rantai logistik finansial pelaku korupsi di masa depan. Langkah ini dipandang sebagai bentuk keadilan hakiki bagi rakyat yang menjadi korban langsung dari praktik rasuah yang menghambat pembangunan nasional. Laporan ini disusun kembali oleh tim redaksi GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Trump dan Para Pemimpin AI Capai Kesepakatan Strategis Terkait Infrastruktur Energi

1 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Penyebab Utama Praktik Korupsi HGB dan HGU di Indonesia Terungkap

1 Oktober 2026 - 23:03 WIB

Mashudi Resmi Mundur dari Jabatan Dirjen Pas Buntut Kasus Lapas Cibinong

1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan Strategis Prabowo Bentuk Kementerian Koordinator Hilirisasi

1 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Listyo Sigit Tetap Sandang Status Polisi Aktif hingga 2027 Usai Dicopot dari Kapolri

1 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Trending di Headline