Prabowo Subianto Soroti Sindiran Negara Asing Mengenai Isu Karhutla di Indonesia Jaksa Resmi Tolak Pembelaan Nurman Herin Terkait Klaim Intervensi Penyidik Jet Tempur Mirage 2000D Militer Prancis Jatuh, Satu Pilot Gugur dalam Tugas KPK Resmi Surati Panglima TNI Terkait Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif dalam Kasus Korupsi Tinjauan Dua Tahun Program Bantuan Negara di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Komdis PSSI Sanksi Persija Jakarta: Denda Rp90 Juta dan Larangan Suporter Tandang

Headline

Kejaksaan Agung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka

badge-check


					(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) Perbesar

(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (03/09/2026) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Langkah hukum ini diambil penyidik untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan sosok bernama Nurman. Proses pemeriksaan intensif ini dilakukan di Gedung Bundar guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara tersebut.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memfokuskan pendalaman materi pada sejumlah bukti-bukti signifikan yang telah dikantongi selama proses penyidikan berlangsung. Kehadiran Febrie di markas korps adhyaksa hari ini menjadi pusat perhatian publik mengingat peran strategis yang pernah ia jalankan sebelumnya dalam memimpin berbagai pengungkapan kasus korupsi skala besar di tanah air.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung terus berupaya memperkuat struktur pembuktian dengan menyinkronkan keterangan saksi-saksi lain serta dokumen pendukung yang relevan. Penetapan status tersangka terhadap mantan pejabat tinggi ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam melakukan pembersihan internal serta penegakan hukum yang tidak tebang pilih demi menjaga integritas lembaga peradilan di Indonesia.

Seluruh rangkaian proses hukum ini dipastikan akan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Publik menanti transparansi lebih lanjut mengenai detail perkara yang melibatkan tokoh-tokoh penting di lingkungan penegak hukum ini, dan laporan berita ini telah disusun kembali serta ditulis ulang oleh GlobalSiar.

Proses hukum terhadap Febrie Adriansyah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat. Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan objektif hingga kasus ini mencapai meja hijau untuk mendapatkan kepastian hukum yang tetap.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Subianto Soroti Sindiran Negara Asing Mengenai Isu Karhutla di Indonesia

21 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Jaksa Resmi Tolak Pembelaan Nurman Herin Terkait Klaim Intervensi Penyidik

21 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Jet Tempur Mirage 2000D Militer Prancis Jatuh, Satu Pilot Gugur dalam Tugas

21 Oktober 2026 - 18:39 WIB

KPK Resmi Surati Panglima TNI Terkait Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif dalam Kasus Korupsi

21 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tinjauan Dua Tahun Program Bantuan Negara di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo

21 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Trending di Headline