Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME Mengintip Replika Tembok Konstantinopel di Balik Layar Serial Mehmed: Fetihler Sultanı Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026 Ekonom: Kerja Sama Indonesia-Rusia Positif untuk Perluasan Ekspor Vicky Shu Akui Hobi Berdagang, Tak Gengsi Cari Job hingga Jualan di Media Sosial IU Siap Rilis Karya Baru pada September 2026, Rilis Video Teaser

Headline

Kejaksaan Agung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka

badge-check


					(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) Perbesar

(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (03/09/2026) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Langkah hukum ini diambil penyidik untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan sosok bernama Nurman. Proses pemeriksaan intensif ini dilakukan di Gedung Bundar guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara tersebut.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memfokuskan pendalaman materi pada sejumlah bukti-bukti signifikan yang telah dikantongi selama proses penyidikan berlangsung. Kehadiran Febrie di markas korps adhyaksa hari ini menjadi pusat perhatian publik mengingat peran strategis yang pernah ia jalankan sebelumnya dalam memimpin berbagai pengungkapan kasus korupsi skala besar di tanah air.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung terus berupaya memperkuat struktur pembuktian dengan menyinkronkan keterangan saksi-saksi lain serta dokumen pendukung yang relevan. Penetapan status tersangka terhadap mantan pejabat tinggi ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam melakukan pembersihan internal serta penegakan hukum yang tidak tebang pilih demi menjaga integritas lembaga peradilan di Indonesia.

Seluruh rangkaian proses hukum ini dipastikan akan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Publik menanti transparansi lebih lanjut mengenai detail perkara yang melibatkan tokoh-tokoh penting di lingkungan penegak hukum ini, dan laporan berita ini telah disusun kembali serta ditulis ulang oleh GlobalSiar.

Proses hukum terhadap Febrie Adriansyah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat. Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan objektif hingga kasus ini mencapai meja hijau untuk mendapatkan kepastian hukum yang tetap.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME

6 September 2026 - 07:00 WIB

Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026

5 September 2026 - 07:00 WIB

Danantara Dorong Transformasi Menyeluruh Rumah Sakit BUMN di Bawah IHC

4 September 2026 - 20:03 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Biofuel, Hidrogen, hingga Konservasi Lewat Enam Kesepakatan

4 September 2026 - 19:30 WIB

Filep Wamafma Desak Transparansi Pengelolaan PI 10 Persen BP Tangguh di Papua Barat

4 September 2026 - 18:05 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis