Pria di Bangkalan Tertipu Imam Mahdi Gadungan Hingga Rp 1,3 Miliar PDI-P Tegas Tolak Usulan Luhut Soal Penghapusan Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi Dishut Sumbar Ungkap Status Lahan Sawit di Lokasi Bekas Karhutla Dharmasraya Prabowo Subianto Soroti Sindiran Negara Asing Mengenai Isu Karhutla di Indonesia Jaksa Resmi Tolak Pembelaan Nurman Herin Terkait Klaim Intervensi Penyidik Jet Tempur Mirage 2000D Militer Prancis Jatuh, Satu Pilot Gugur dalam Tugas

Headline

Ibrahim Arief Mengaku Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp 5 Miliar

badge-check


					(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati ) Perbesar

(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (31/08/2026) – Ibrahim Arief menyatakan ketidaksanggupannya untuk melunasi uang pengganti sebesar Rp 5 miliar dalam kasus korupsi yang menjeratnya. Dalam penyampaiannya kepada pihak otoritas hukum, terpidana tersebut mengklaim bahwa seluruh cadangan finansial yang dimilikinya telah habis sehingga tidak mampu lagi memenuhi kewajiban pembayaran kepada negara.

Ibrahim menjelaskan bahwa simpanan tunai dalam tabungannya sudah kosong akibat biaya operasional selama proses hukum berlangsung serta kebutuhan hidup lainnya. Pengakuan ini memicu tantangan baru bagi tim eksekutor kejaksaan dalam upaya mengembalikan kerugian negara sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menanggapi klaim tersebut, pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap aset-aset lain yang mungkin masih dikuasai oleh terpidana atau dialihkan kepada pihak lain. Jika nantinya tidak ditemukan harta benda yang mencukupi untuk disita, maka hukuman pengganti berupa tambahan masa kurungan penjara akan diberlakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Langkah penelusuran aset ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya bersifat administratif tetapi juga memberikan pemulihan ekonomi bagi kas negara. Jaksa akan terus memantau kepatuhan terpidana terhadap putusan hakim hingga seluruh kewajiban terpenuhi secara tuntas. Laporan ini disusun kembali dan ditulis ulang oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pria di Bangkalan Tertipu Imam Mahdi Gadungan Hingga Rp 1,3 Miliar

21 Oktober 2026 - 23:06 WIB

PDI-P Tegas Tolak Usulan Luhut Soal Penghapusan Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi

21 Oktober 2026 - 23:03 WIB

Dishut Sumbar Ungkap Status Lahan Sawit di Lokasi Bekas Karhutla Dharmasraya

21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Prabowo Subianto Soroti Sindiran Negara Asing Mengenai Isu Karhutla di Indonesia

21 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Jaksa Resmi Tolak Pembelaan Nurman Herin Terkait Klaim Intervensi Penyidik

21 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Trending di Headline