Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME Mengintip Replika Tembok Konstantinopel di Balik Layar Serial Mehmed: Fetihler Sultanı Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026 Ekonom: Kerja Sama Indonesia-Rusia Positif untuk Perluasan Ekspor Vicky Shu Akui Hobi Berdagang, Tak Gengsi Cari Job hingga Jualan di Media Sosial IU Siap Rilis Karya Baru pada September 2026, Rilis Video Teaser

Headline

Gubernur NTB Dorong Perubahan Status Desa Sade Menjadi Desa Adat demi Kelestarian Budaya

badge-check


					(KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM) Perbesar

(KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM)

LOMBOK TENGAH, GLOBALSIAR.COM (03/09/2026) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mendorong peningkatan status administratif Desa Sade di Kabupaten Lombok Tengah dari sekadar desa wisata menjadi desa adat yang diakui secara legal. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi pelestarian nilai-nilai budaya luhur suku Sasak yang telah bertahan selama berabad-abad di tengah gempuran modernisasi pariwisata.

Pj Gubernur NTB menyatakan bahwa transformasi status ini sangat krusial agar masyarakat lokal memiliki otoritas penuh dalam menjaga orisinalitas tradisi mereka. Desa Sade selama ini telah menjadi ikon pariwisata internasional berkat keunikan arsitektur bangunan bambu beratap alang-alang serta tradisi menenun kain tenun khas yang tetap terjaga. Dengan status desa adat, perlindungan terhadap warisan non-bendawi dan tata ruang tradisional akan memiliki payung hukum yang lebih solid.

Selain aspek pelestarian, perubahan status ini diharapkan memberikan ruang otonomi yang lebih luas bagi tokoh adat dan masyarakat setempat dalam mengelola tatanan sosial berdasarkan kearifan lokal. Pemerintah meyakini bahwa pengakuan sebagai desa adat akan memudahkan alokasi dukungan serta pengembangan infrastruktur yang lebih sensitif terhadap nilai-nilai budaya, sehingga kemajuan ekonomi dari sektor pariwisata tidak menggerus identitas asli penduduk Desa Sade.

Inisiatif ini juga diproyeksikan mampu menjadi percontohan bagi desa-desa tradisional lainnya di wilayah NTB dalam mengintegrasikan hukum adat dengan sistem pemerintahan modern. Fokus utama dari kebijakan ini adalah menciptakan keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi kreatif dan penjagaan marwah budaya bangsa sebagai aset jangka panjang daerah.

Rencana ini akan segera ditindaklanjuti dengan kajian akademis dan koordinasi lintas sektoral guna memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku di tingkat nasional maupun daerah. Keterlibatan aktif para pemangku kepentingan adat menjadi kunci keberhasilan transisi status ini demi masa depan warisan budaya Lombok yang lebih kokoh. Laporan ini ditulis ulang oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME

6 September 2026 - 07:00 WIB

Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026

5 September 2026 - 07:00 WIB

Danantara Dorong Transformasi Menyeluruh Rumah Sakit BUMN di Bawah IHC

4 September 2026 - 20:03 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Biofuel, Hidrogen, hingga Konservasi Lewat Enam Kesepakatan

4 September 2026 - 19:30 WIB

Filep Wamafma Desak Transparansi Pengelolaan PI 10 Persen BP Tangguh di Papua Barat

4 September 2026 - 18:05 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis