Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME Mengintip Replika Tembok Konstantinopel di Balik Layar Serial Mehmed: Fetihler Sultanı Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026 Ekonom: Kerja Sama Indonesia-Rusia Positif untuk Perluasan Ekspor Vicky Shu Akui Hobi Berdagang, Tak Gengsi Cari Job hingga Jualan di Media Sosial IU Siap Rilis Karya Baru pada September 2026, Rilis Video Teaser

Headline

Muhadjir Effendy Ungkap Asal Usul Surat Pengalihan 10.000 Kuota Haji dalam Sidang Pansus

badge-check


					(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati ) Perbesar

(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (1 SEPTEMBER 2026) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi mendalam terkait polemik pengalihan 10.000 kuota haji tambahan dalam rapat bersama Pansus Angket Haji DPR RI. Muhadjir mengungkapkan bahwa surat keputusan mengenai pembagian kuota tersebut disusun berdasarkan draf teknis yang disiapkan oleh Kementerian Agama. Ia menegaskan posisinya saat itu menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim yang menandatangani dokumen sesuai dengan prosedur administratif yang diajukan kepadanya.

Dalam keterangannya, Muhadjir menjelaskan bahwa kemunculan surat tersebut berawal dari koordinasi intensif dengan staf khusus Menteri Agama, Fuad Mashuri. Menurut pengakuannya, Fuad merupakan pihak yang meminta agar surat pengalihan kuota tersebut segera diproses dan ditandatangani demi mengejar tenggat waktu operasional yang mendesak. Muhadjir menyebut bahwa dirinya tidak melakukan perubahan substansi terhadap isi draf karena mengasumsikan tim teknis di kementerian telah melakukan kajian mendalam sesuai regulasi.

Penjelasan ini menjadi sorotan utama setelah anggota Pansus Haji mempertanyakan kejanggalan alokasi kuota tambahan yang dibagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Pembagian tersebut dinilai menyimpang dari kesepakatan awal yang seharusnya lebih memprioritaskan antrean haji reguler yang jauh lebih panjang. Muhadjir menyatakan bahwa tugasnya saat itu adalah memastikan keberlangsungan birokrasi agar tidak terhambat saat Menteri Agama definitif sedang berada di luar kota.

Sidang Pansus Haji kini terus mendalami keterangan tersebut guna mencari titik terang atas dugaan pelanggaran prosedur dalam manajemen kuota haji nasional tahun ini. Kehadiran Muhadjir memberikan perspektif baru mengenai alur birokrasi dan keterlibatan pihak internal kementerian dalam pengambilan kebijakan strategis tersebut. Laporan mendalam mengenai dinamika penyidikan Pansus Haji ini ditulis ulang dan disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME

6 September 2026 - 07:00 WIB

Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026

5 September 2026 - 07:00 WIB

Danantara Dorong Transformasi Menyeluruh Rumah Sakit BUMN di Bawah IHC

4 September 2026 - 20:03 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Biofuel, Hidrogen, hingga Konservasi Lewat Enam Kesepakatan

4 September 2026 - 19:30 WIB

Filep Wamafma Desak Transparansi Pengelolaan PI 10 Persen BP Tangguh di Papua Barat

4 September 2026 - 18:05 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis