Pria di Bangkalan Tertipu Imam Mahdi Gadungan Hingga Rp 1,3 Miliar PDI-P Tegas Tolak Usulan Luhut Soal Penghapusan Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi Dishut Sumbar Ungkap Status Lahan Sawit di Lokasi Bekas Karhutla Dharmasraya Prabowo Subianto Soroti Sindiran Negara Asing Mengenai Isu Karhutla di Indonesia Jaksa Resmi Tolak Pembelaan Nurman Herin Terkait Klaim Intervensi Penyidik Jet Tempur Mirage 2000D Militer Prancis Jatuh, Satu Pilot Gugur dalam Tugas

Headline

Dedi Mulyadi Kecam Keras Oknum Wartawan Positif Sabu yang Mengamuk di SD Sukabumi

badge-check


					(Tribun Jabar/Dian Herdiansyah) Perbesar

(Tribun Jabar/Dian Herdiansyah)

SUKABUMI, GLOBALSIAR.COM (1 September 2026) – Anggota DPR RI terpilih, Dedi Mulyadi, melontarkan kritik tajam terhadap tindakan tidak terpuji seorang oknum yang mengaku sebagai jurnalis setelah melakukan aksi meresahkan di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukabumi. Insiden tersebut memicu kemarahan publik setelah oknum tersebut diketahui mengamuk di lingkungan sekolah dan belakangan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian. Dedi menilai perilaku tersebut sangat memprihatinkan karena terjadi di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.

Kejadian ini bermula saat oknum tersebut mendatangi sekolah dengan perilaku agresif yang mengganggu ketenangan para guru dan siswa yang tengah menjalani kegiatan belajar mengajar. Tindakan intimidatif tersebut menciptakan suasana mencekam di lingkungan sekolah sebelum akhirnya pihak berwenang mengamankan pelaku. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya merupakan pelanggaran hukum berat, tetapi juga mencederai kehormatan profesi jurnalisme yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Dalam pernyataan resminya, Dedi meminta aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku guna memberikan efek jera, terutama terkait penyalahgunaan zat terlarang yang memperparah tindakannya. Ia menyoroti betapa berbahayanya jika individu yang memiliki akses ke instansi publik justru berada di bawah pengaruh narkoba. Menurutnya, perlindungan terhadap dunia pendidikan dari gangguan premanisme berkedok profesi harus menjadi prioritas utama demi menjamin kelancaran proses edukasi generasi muda.

Pihak kepolisian setempat saat ini terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk memastikan seluruh prosedur hukum terpenuhi. Dedi berharap kejadian ini menjadi momentum bagi organisasi profesi untuk lebih selektif dan memperketat pengawasan terhadap anggotanya agar marwah jurnalisme tetap terjaga di mata masyarakat. Laporan mendalam mengenai insiden gangguan keamanan di sekolah ini disusun kembali oleh redaksi GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pria di Bangkalan Tertipu Imam Mahdi Gadungan Hingga Rp 1,3 Miliar

21 Oktober 2026 - 23:06 WIB

PDI-P Tegas Tolak Usulan Luhut Soal Penghapusan Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi

21 Oktober 2026 - 23:03 WIB

Dishut Sumbar Ungkap Status Lahan Sawit di Lokasi Bekas Karhutla Dharmasraya

21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Prabowo Subianto Soroti Sindiran Negara Asing Mengenai Isu Karhutla di Indonesia

21 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Jaksa Resmi Tolak Pembelaan Nurman Herin Terkait Klaim Intervensi Penyidik

21 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Trending di Headline