JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (9 Oktober 2026) – Sebanyak 700 personel gabungan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari operasi pembersihan wilayah yang selama ini terindikasi kuat sebagai pusat peredaran gelap narkotika dan aktivitas kriminal terorganisir. Kehadiran aparat bersenjata lengkap dalam jumlah besar tersebut langsung mengamankan akses masuk ke pemukiman padat penduduk tersebut.
Dalam proses operasi yang berlangsung dramatis, petugas terpaksa melakukan tindakan represif berupa pendobrakan pintu di sejumlah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti. Upaya paksa tersebut dilakukan setelah penghuni rumah enggan bekerja sama dan menutup rapat akses bagi petugas yang hendak melakukan penggeledahan. Strategi ini diambil untuk memastikan tidak ada oknum maupun barang bukti ilegal yang sempat melarikan diri atau dihilangkan di tengah kerumunan massa.
Penyisiran dilakukan secara mendalam ke setiap sudut rumah dan gang sempit yang ada di wilayah Kampung Ambon guna memetakan jaringan distribusi yang masih aktif. Sejumlah individu yang berada di lokasi langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan identitas serta tes urine di tempat guna memastikan keterlibatan mereka dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba. Operasi ini merupakan respon cepat pihak berwenang terhadap laporan masyarakat yang merasa resah dengan kembali maraknya transaksi barang haram di lingkungan mereka.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan inventarisasi terhadap seluruh temuan barang bukti dan mendata pelaku yang tertangkap untuk diproses secara hukum di Polres Metro Jakarta Barat. Penjagaan ketat di sekitar lokasi masih diberlakukan guna menjaga stabilitas keamanan pasca-penggerebekan berskala besar tersebut. Artikel ini telah disusun kembali secara eksklusif oleh GlobalSiar untuk memberikan informasi faktual mengenai penegakan hukum di wilayah ibu kota.

















