Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Hakim Segera Bacakan Putusan Sela Pramono Anung Koordinasi dengan Wamenkeu Terkait Rencana Obligasi Jakarta Rp 2 Triliun Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Lindas Ojol di Blok M Temuan Kliping Koran 1973 Ungkap Tabir Baru Kontroversi Tahun Kematian Tokoh Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan, Mabes Polri Terjunkan Ratusan Personel Brimob Rupiah Melemah Akibat Lonjakan Harga Minyak dan Aksi Jual Investor Asing

Headline

Pramono Anung Koordinasi dengan Wamenkeu Terkait Rencana Obligasi Jakarta Rp 2 Triliun

badge-check


					(KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA) Perbesar

(KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (26 Oktober 2026) – Pramono Anung secara resmi mengungkapkan agendanya untuk melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara guna membahas rencana penerbitan obligasi daerah Jakarta senilai Rp 2 triliun. Langkah strategis ini dimaksudkan untuk memperluas ruang fiskal pemerintah daerah dalam mendanai proyek-proyek pembangunan prioritas yang membutuhkan alokasi dana signifikan di masa mendatang.

Dalam penjelasannya, Pramono menekankan bahwa ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja tidak akan cukup untuk membiayai percepatan infrastruktur yang masif. Penerbitan surat utang daerah atau Municipal Bond ini dipandang sebagai instrumen pembiayaan inovatif yang lazim dilakukan oleh kota-kota besar di dunia demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan penyediaan fasilitas publik yang berkualitas bagi warga Jakarta.

Pertemuan dengan pihak Kementerian Keuangan nantinya akan difokuskan pada sinkronisasi regulasi serta pemenuhan syarat-syarat teknis agar obligasi tersebut memiliki rating yang kredibel di mata investor. Pramono optimistis bahwa dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Jakarta memiliki kapasitas yang kuat untuk membayar kembali kewajiban tersebut melalui peningkatan produktivitas kota dan pendapatan asli daerah di masa depan.

Rencana ini juga diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi daerah lain dalam memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan pembangunan yang sah dan berkelanjutan. Melalui koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat, diharapkan proses administrasi dan izin dari otoritas terkait dapat berjalan lancar demi kepentingan publik, di mana laporan ini telah disusun kembali oleh tim redaksi GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Hakim Segera Bacakan Putusan Sela

26 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Lindas Ojol di Blok M

26 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Temuan Kliping Koran 1973 Ungkap Tabir Baru Kontroversi Tahun Kematian Tokoh

26 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan, Mabes Polri Terjunkan Ratusan Personel Brimob

26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Rupiah Melemah Akibat Lonjakan Harga Minyak dan Aksi Jual Investor Asing

26 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis