Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME Mengintip Replika Tembok Konstantinopel di Balik Layar Serial Mehmed: Fetihler Sultanı Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026 Ekonom: Kerja Sama Indonesia-Rusia Positif untuk Perluasan Ekspor Vicky Shu Akui Hobi Berdagang, Tak Gengsi Cari Job hingga Jualan di Media Sosial IU Siap Rilis Karya Baru pada September 2026, Rilis Video Teaser

Bencana Alam

Komisi IX DPR Dorong Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Lokasi Bencana NTT

badge-check


					Komisi IX DPR Dorong Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Lokasi Bencana NTT Perbesar

Sember: Antara/Ogen

JAKARTA (GLOBALSIAR) – Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk menyiapkan insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi korban terdampak bencana sekaligus menjalankan pelayanan kesehatan di lokasi bencana, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) pasca-gempa bumi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Menurut Nihayatul Wafiroh yang akrab disapa Ninik, pemberian insentif ini bukan sekadar persoalan finansial, melainkan juga bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga kesehatan yang tetap bekerja dalam situasi sulit. “Saya kira insentif buat para nakes yang menjadi korban gempa ini penting dan harus diperjuangkan. Mereka, di satu sisi, harus tetap melayani; di sisi yang lain, juga menjadi korban,” ujar Ninik.

Selain insentif, Komisi IX juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya berfokus pada menghadirkan dokter spesialis di lokasi bencana. Kebutuhan terhadap tenaga perawat, kata dia, juga harus menjadi perhatian. Ninik menyarankan agar tenaga perawat dapat diambil dari politeknik kesehatan (poltekes) yang ada, sehingga perawat di tempat bencana memiliki waktu untuk beristirahat dan tidak mengalami kelelahan kerja (burnout). Ia menilai kebutuhan tambahan tenaga perawat menjadi semakin penting, karena sebagian tenaga kesehatan di lokasi bencana juga merupakan korban gempa.

Lebih lanjut, Komisi IX meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan terhadap rumah tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mengalami kerusakan akibat gempa. “Pemerintah daerah harus segera mendata rumah tenaga kesehatan dan tenaga medis yang rusak karena bencana agar bisa segera mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah pusat,” kata Ninik.

Sebelumnya, Ninik bersama sejumlah pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI telah meninjau langsung kondisi fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga puskesmas pembantu di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, usai dilanda gempa bumi bermagnitudo 7,7 pada Sabtu (15/8). Dalam kunjungan pada 21-22 Agustus 2026 itu, rombongan juga membawa bantuan yang seluruhnya berasal dari dana pribadi para anggota Komisi IX DPR RI.

[Red/SKP]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zhoumi Super Junior-M Ditunjuk sebagai CEO Perusahaan Gabungan SM-TME

6 September 2026 - 07:00 WIB

Undertale: The Determination Symphony Hadir di Jakarta 11 Oktober 2026

5 September 2026 - 07:00 WIB

Danantara Dorong Transformasi Menyeluruh Rumah Sakit BUMN di Bawah IHC

4 September 2026 - 20:03 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Biofuel, Hidrogen, hingga Konservasi Lewat Enam Kesepakatan

4 September 2026 - 19:30 WIB

Filep Wamafma Desak Transparansi Pengelolaan PI 10 Persen BP Tangguh di Papua Barat

4 September 2026 - 18:05 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis