JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (31/10/2026) – Partai Gerindra secara resmi menanggapi polemik yang kembali mencuat terkait surat keterangan (suket) ijazah milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Partai berlogo kepala burung garuda tersebut menekankan bahwa segala bentuk keberatan atau keraguan terhadap keabsahan dokumen pendidikan pejabat negara seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan konstitusional yang tersedia, bukan sekadar menjadi isu liar di ruang publik.
Pihak Gerindra menyatakan bahwa penggunaan saluran formal sangat penting untuk menjaga integritas institusi negara serta memberikan kepastian hukum. Menurut pandangan partai, setiap warga negara maupun kelompok memiliki hak untuk mempertanyakan hal tersebut, namun prosesnya harus tetap mengacu pada aturan main yang berlaku di lembaga peradilan maupun forum parlemen yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Langkah mendorong penyelesaian lewat jalur mekanisme ini juga dimaksudkan agar perdebatan tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan kegaduhan politik yang tidak perlu. Gerindra meyakini bahwa seluruh dokumen administratif yang digunakan saat pendaftaran pemilihan telah melalui verifikasi ketat oleh penyelenggara pemilu, sehingga pembuktian secara sah di hadapan hukum adalah satu-satunya cara yang valid untuk mengakhiri polemik tersebut.
Selain itu, masyarakat diharapkan tetap tenang dan objektif dalam menyaring informasi yang berkembang di media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Mengedepankan transparansi melalui jalur resmi dianggap sebagai solusi paling beradab untuk menjaga marwah kepemimpinan nasional dan stabilitas politik tanah air.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan edukasi politik kepada publik mengenai pentingnya menaati prosedur hukum dalam setiap perselisihan administratif pejabat publik. Dengan diselesaikannya masalah ini melalui lembaga yang berwenang, kredibilitas demokrasi di Indonesia tetap terjaga dari serangan isu-isu yang tidak berdasar secara yuridis. Laporan ini ditulis ulang oleh GlobalSiar.















