MEDAN, GLOBALSIAR.COM (28/10/2026) – Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara secara resmi menyatakan sikap menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini muncul sebagai bentuk respons instansi terkait setelah lembaga antirasuah tersebut menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek jalan di wilayah Sumatera Utara.
Langkah hukum yang diambil KPK merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap indikasi penyimpangan anggaran dalam pembangunan infrastruktur jalan nasional. Delapan individu yang kini berstatus tersangka dilaporkan berasal dari unsur birokrasi dan pihak swasta yang terlibat langsung dalam pelaksanaan teknis serta manajerial proyek tersebut. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya bersih-bersih birokrasi di sektor pekerjaan umum.
Pihak BBPJN menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan membuka akses seluas-luasnya bagi penyidik guna kelancaran pengungkapan kasus ini hingga tuntas di persidangan. Meskipun tengah menghadapi persoalan hukum, BBPJN memastikan bahwa operasional dan target pembangunan infrastruktur strategis lainnya di Sumatera Utara tidak akan terganggu dan tetap berjalan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Kejadian ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi pengawasan internal dalam sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian agar lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang. Penguatan integritas pegawai menjadi prioritas utama guna mencegah praktik serupa yang merugikan keuangan negara.
Pihak berwenang juga mengimbau semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan. Ke depan, pengawasan berlapis akan diterapkan pada setiap tahapan proyek pembangunan jalan guna memastikan setiap rupiah anggaran negara tersalurkan secara tepat sasaran bagi kemajuan infrastruktur daerah yang disusun kembali oleh GlobalSiar.














