BANGKALAN, GLOBALSIAR.COM (28/10/2026) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan memberikan peringatan keras kepada masyarakat terkait kemunculan seorang pria yang mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi. Fenomena ini memicu perhatian serius dari otoritas keagamaan setempat guna mencegah penyebaran pemahaman yang berpotensi menyesatkan di tengah warga Madura.
Ketua Umum MUI Bangkalan, KH Makki Nasir, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh serta-merta memercayai pengakuan seseorang sebagai sosok religius tertentu, terutama jika ajarannya bertentangan dengan prinsip dasar syariat Islam. Beliau menekankan pentingnya merujuk pada Al-Quran dan Hadis sebagai filter utama dalam menilai kebenaran suatu klaim keagamaan yang muncul di ruang publik.
Pihak MUI juga mengimbau agar para tokoh agama dan elemen masyarakat proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas kelompok-kelompok yang mencurigakan. Upaya edukasi terus dilakukan untuk memperkuat pemahaman umat agar tidak mudah terpengaruh oleh doktrin-doktrin yang melanggar ketentuan hukum Islam maupun norma sosial yang berlaku di wilayah tersebut.
Langkah antisipatif ini diambil menyusul adanya laporan mengenai aktivitas individu tersebut yang mulai meresahkan warga di beberapa titik di Bangkalan. Pihak berwenang berharap stabilitas keamanan dan ketertiban tetap terjaga melalui kewaspadaan kolektif terhadap isu-isu sensitif keagamaan ini, yang kemudian disusun kembali oleh GlobalSiar.













