Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Bahlil Tegaskan Tetap Hormati Kontrak Berjalan Gubernur Sumsel Instruksikan Pencabutan Sawit di Lahan Bekas Karhutla Kalimantan Tengah Terima Dana Rp 110 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla di Sembilan Wilayah Kendala Pemadaman Karhutla: Selang Kurang Panjang dan Api yang Terus Muncul Kembali Mengenang Dedikasi Kompol Aditia Mulya Ramdhani yang Berpulang Usai Koma 7 Tahun Ledakan Keras di Kupang Segunting Surabaya Akibatkan Sejumlah Rumah Rusak

Headline

Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Bahlil Tegaskan Tetap Hormati Kontrak Berjalan

badge-check


					(KOMPAS.COM/FARIDA) Perbesar

(KOMPAS.COM/FARIDA)

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (26/10/2026) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk tetap menghormati seluruh kontrak ekspor gas bumi yang saat ini masih berjalan dengan Singapura. Meskipun terdapat kebijakan untuk mengurangi volume ekspor, langkah tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan profesionalisme dalam hubungan kerja sama internasional di sektor energi.

Bahlil menjelaskan bahwa penyesuaian volume ekspor ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memprioritaskan pasokan gas bagi kebutuhan domestik. Pemerintah Indonesia saat ini tengah fokus memperkuat sektor industri dalam negeri melalui program hilirisasi yang membutuhkan dukungan energi primer yang stabil dan terjangkau guna meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

Kendati volume pengiriman gas ke luar negeri akan berkurang secara bertahap, Bahlil memastikan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah sepihak yang melanggar kesepakatan komersial. Transisi pemanfaatan gas bumi dari pasar ekspor ke pasar domestik akan disinkronkan dengan masa berakhirnya kontrak-kontrak yang ada, sehingga mitra dagang di luar negeri memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian.

Kebijakan ini diambil demi menjamin ketahanan energi nasional di masa depan dan memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan di dalam negeri. Pemerintah terus memantau keseimbangan antara kewajiban kontrak internasional dan pemenuhan kebutuhan energi bagi industri lokal agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, laporan ini ditulis ulang oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sumsel Instruksikan Pencabutan Sawit di Lahan Bekas Karhutla

26 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Kalimantan Tengah Terima Dana Rp 110 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla di Sembilan Wilayah

26 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Kendala Pemadaman Karhutla: Selang Kurang Panjang dan Api yang Terus Muncul Kembali

26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Mengenang Dedikasi Kompol Aditia Mulya Ramdhani yang Berpulang Usai Koma 7 Tahun

26 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Ledakan Keras di Kupang Segunting Surabaya Akibatkan Sejumlah Rumah Rusak

26 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Trending di Headline