Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Bahlil Tegaskan Tetap Hormati Kontrak Berjalan Gubernur Sumsel Instruksikan Pencabutan Sawit di Lahan Bekas Karhutla Kalimantan Tengah Terima Dana Rp 110 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla di Sembilan Wilayah Kendala Pemadaman Karhutla: Selang Kurang Panjang dan Api yang Terus Muncul Kembali Mengenang Dedikasi Kompol Aditia Mulya Ramdhani yang Berpulang Usai Koma 7 Tahun Ledakan Keras di Kupang Segunting Surabaya Akibatkan Sejumlah Rumah Rusak

Headline

Gubernur Sumsel Instruksikan Pencabutan Sawit di Lahan Bekas Karhutla

badge-check


					(Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel) Perbesar

(Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, GLOBALSIAR.COM (26/10/2026) – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan menunjukkan perkembangan positif dengan laporan tersisa hanya dua titik panas yang terpantau saat ini. Gubernur Sumatera Selatan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas lahan dengan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh area yang sebelumnya terdampak api guna mencegah alih fungsi lahan secara ilegal.

Sebagai tindakan preventif dan tegas, pemerintah daerah mengeluarkan instruksi untuk segera mencabut bibit kelapa sawit yang ditemukan tertanam di atas lahan bekas terbakar. Kebijakan ini diambil berdasarkan indikasi kuat bahwa sejumlah titik kebakaran sengaja dipicu oleh pihak tertentu sebagai metode instan dan murah untuk membuka lahan perkebunan baru tanpa memedulikan dampak lingkungan yang luas.

Selain penertiban tanaman, langkah pemulihan ekosistem menjadi prioritas utama melalui program restorasi gambut dan reboisasi yang sesuai dengan fungsinya. Satuan tugas gabungan tetap disiagakan penuh di berbagai titik rawan untuk memastikan sisa-sisa api telah padam sempurna serta memantau pergerakan oknum yang mencoba memanfaatkan situasi pasca-kebakaran untuk kepentingan ekonomi pribadi.

Langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan tetap dijalankan secara konsisten guna memberikan efek jera dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pemerintah terus mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan tata kelola lahan yang berkelanjutan demi menjaga kualitas udara dan kelestarian hutan.

Gubernur Sumsel menekankan bahwa tidak akan ada kompromi bagi pihak yang terbukti sengaja membakar lahan untuk tujuan perkebunan. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat keamanan akan terus diperkuat guna menciptakan solusi permanen dalam menghadapi tantangan kebakaran hutan tahunan di wilayah tersebut, sebagaimana dilaporkan kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Bahlil Tegaskan Tetap Hormati Kontrak Berjalan

26 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Kalimantan Tengah Terima Dana Rp 110 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla di Sembilan Wilayah

26 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Kendala Pemadaman Karhutla: Selang Kurang Panjang dan Api yang Terus Muncul Kembali

26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Mengenang Dedikasi Kompol Aditia Mulya Ramdhani yang Berpulang Usai Koma 7 Tahun

26 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Ledakan Keras di Kupang Segunting Surabaya Akibatkan Sejumlah Rumah Rusak

26 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Trending di Headline