Kabut Asap Tebal Selimuti Perairan Sampit, Jarak Pandang Terbatas Sidang Kasus Febrie Adriansyah: Nurman Herin Klaim Jadi Korban Penipuan Kebakaran KMP Batumandi di Pelabuhan Merak: 89 Kendaraan Diduga Hangus Terbakar Dinamika Penentuan Kerugian Negara: Antara Tindak Pidana Korupsi dan Kesalahan Administratif Badan Gizi Nasional Kembalikan Rp 160 Miliar Anggaran ke Kas Negara Pria di Bangkalan Tertipu Imam Mahdi Gadungan Hingga Rp 1,3 Miliar

Headline

Sidang Kasus Febrie Adriansyah: Nurman Herin Klaim Jadi Korban Penipuan

badge-check


					(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati ) Perbesar

(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (22 OKTOBER 2026) – Persidangan perkara dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. Dalam kesaksiannya, Nurman Herin menyatakan bahwa dirinya telah dibohongi oleh pihak yang memberi instruksi untuk melakukan pemantauan. Ia menegaskan tidak mengetahui bahwa target yang ia buntuti adalah seorang pejabat tinggi negara di lingkungan Korps Adhyaksa.

Nurman menjelaskan di hadapan majelis hakim bahwa ia semula diberi informasi bahwa sosok yang harus dipantau merupakan target terkait kasus korupsi. Berdasarkan instruksi tersebut, ia menjalankan tugas pemantauan di lapangan tanpa menaruh curiga terhadap identitas asli Febrie Adriansyah. Terdakwa mengaku baru menyadari kekeliruan informasi tersebut setelah identitasnya terungkap dan proses hukum mulai berjalan, sehingga ia merasa diperalat oleh pemberi perintah.

Menanggapi pengakuan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap pada pendiriannya dan meragukan pernyataan Nurman yang mengaku sebagai korban penipuan. Jaksa menilai bahwa dalam operasi pemantauan yang bersifat terencana, sangat tidak masuk akal jika pelaksana lapangan tidak membekali diri dengan profil lengkap target yang akan diawasi. Pihak penuntut terus menggali keterangan untuk mengungkap keterkaitan Nurman dengan jaringan yang diduga merancang aksi penguntitan ini secara sistematis.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat posisi Febrie Adriansyah yang strategis dalam menangani berbagai kasus korupsi kakap di Indonesia. Majelis hakim akan melanjutkan persidangan guna mendalami keterangan saksi-saksi lain dan mencocokkan bukti elektronik yang ditemukan di lapangan untuk menentukan vonis akhir bagi terdakwa. Laporan perkembangan persidangan ini disusun kembali oleh tim redaksi GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabut Asap Tebal Selimuti Perairan Sampit, Jarak Pandang Terbatas

22 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Kebakaran KMP Batumandi di Pelabuhan Merak: 89 Kendaraan Diduga Hangus Terbakar

22 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Dinamika Penentuan Kerugian Negara: Antara Tindak Pidana Korupsi dan Kesalahan Administratif

22 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Badan Gizi Nasional Kembalikan Rp 160 Miliar Anggaran ke Kas Negara

22 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pria di Bangkalan Tertipu Imam Mahdi Gadungan Hingga Rp 1,3 Miliar

21 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Trending di Headline