Pria di Bangkalan Tertipu Imam Mahdi Gadungan Hingga Rp 1,3 Miliar PDI-P Tegas Tolak Usulan Luhut Soal Penghapusan Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi Dishut Sumbar Ungkap Status Lahan Sawit di Lokasi Bekas Karhutla Dharmasraya Prabowo Subianto Soroti Sindiran Negara Asing Mengenai Isu Karhutla di Indonesia Jaksa Resmi Tolak Pembelaan Nurman Herin Terkait Klaim Intervensi Penyidik Jet Tempur Mirage 2000D Militer Prancis Jatuh, Satu Pilot Gugur dalam Tugas

Headline

Pria di Bangkalan Tertipu Imam Mahdi Gadungan Hingga Rp 1,3 Miliar

badge-check


					(KOMPAS.com / Yulian Isna Sri Astuti) Perbesar

(KOMPAS.com / Yulian Isna Sri Astuti)

BANGKALAN, GLOBALSIAR.COM (21/10/2026) – Sebuah kasus penipuan dengan modus keagamaan yang sangat merugikan terjadi di Bangkalan, Madura, di mana seorang pria menjadi korban penipuan sosok yang mengaku sebagai Imam Mahdi. Korban dilaporkan telah menyerahkan uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai angka fantastis sebesar Rp 1,3 miliar. Penipuan ini berjalan dalam waktu yang cukup lama sebelum akhirnya korban menyadari bahwa dirinya telah diperdaya oleh klaim-klaim spiritual palsu dari pelaku.

Berdasarkan urutan peristiwa yang dihimpun, aksi penipuan ini bermula ketika pelaku membangun citra sebagai figur suci untuk memanipulasi keyakinan dan kepercayaan korban. Pelaku menggunakan narasi-narasi persuasif terkait akhir zaman untuk meyakinkan korban bahwa harta yang diserahkan merupakan bagian dari persiapan spiritual. Terbuai oleh janji-janji keselamatan, korban mentransfer dana dalam jumlah besar berkali-kali tanpa rasa curiga, hingga akhirnya menyadari bahwa seluruh asetnya telah terkuras habis.

Pihak kepolisian setempat langsung melakukan tindakan cepat setelah menerima laporan resmi dari korban yang merasa telah tertipu. Petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa catatan transaksi keuangan dan atribut yang digunakan untuk mendukung aksi penyamarannya. Otoritas keamanan mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan agama untuk meminta kontribusi dana dalam jumlah yang tidak wajar.

Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang terlibat dalam jaringan penipuan serupa. Pelaku terancam dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara yang berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laporan mengenai kronologi penipuan bermodus Imam Mahdi palsu di Bangkalan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI-P Tegas Tolak Usulan Luhut Soal Penghapusan Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi

21 Oktober 2026 - 23:03 WIB

Dishut Sumbar Ungkap Status Lahan Sawit di Lokasi Bekas Karhutla Dharmasraya

21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Prabowo Subianto Soroti Sindiran Negara Asing Mengenai Isu Karhutla di Indonesia

21 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Jaksa Resmi Tolak Pembelaan Nurman Herin Terkait Klaim Intervensi Penyidik

21 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Jet Tempur Mirage 2000D Militer Prancis Jatuh, Satu Pilot Gugur dalam Tugas

21 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Trending di Headline