DHARMASRAYA, GLOBALSIAR.COM (20 Oktober 2026) – Aparat kepolisian saat ini tengah mendalami sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial mengenai aktivitas penanaman bibit kelapa sawit di area yang baru saja terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Dharmasraya. Fenomena ini memicu perhatian serius karena adanya indikasi kuat bahwa lahan tersebut sengaja dibakar untuk kemudian dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit secara ilegal.
Pihak Kepolisian Resor Dharmasraya segera melakukan koordinasi untuk memverifikasi lokasi pasti yang terekam dalam video tersebut guna melakukan olah tempat kejadian perkara. Langkah ini bertujuan untuk memastikan identitas para pelaku serta mengumpulkan bukti-bukti fisik di lapangan yang menunjukkan adanya pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan.
Penyidik menegaskan bahwa pemanfaatan lahan bekas terbakar untuk kepentingan perkebunan tanpa izin merupakan tindakan pidana yang dapat dijatuhi sanksi berat. Pengawasan di titik-titik rawan api kini semakin diperketat guna mengantisipasi modus operandi serupa yang seringkali merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat akibat kabut asap yang ditimbulkan oleh pembakaran lahan secara sengaja.
Masyarakat setempat diminta untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di kawasan hutan lindung maupun lahan milik negara kepada pihak berwenang. Komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi oknum yang mencoba merusak kelestarian alam demi keuntungan pribadi.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga terus mengedukasi warga mengenai bahaya karhutla dan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Upaya restorasi lahan bekas terbakar akan menjadi prioritas agar fungsi ekologis kawasan tersebut dapat kembali pulih dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sebagaimana dilaporkan oleh GlobalSiar.















