JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (20 OKTOBER 2026) – Direktur Jenderal Imigrasi memberikan pernyataan resmi terkait temuan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam dinas militer Rusia. Pihak otoritas menyatakan bahwa para individu tersebut pada dasarnya merupakan korban dari skema rekrutmen yang menyesatkan dan tidak didasari oleh keinginan politik pribadi untuk terlibat dalam konflik bersenjata.
Berdasarkan hasil penelusuran mendalam, terungkap bahwa sebagian besar WNI ini awalnya dijanjikan pekerjaan di sektor non-militer dengan kompensasi yang sangat menggiurkan. Namun, setibanya di lokasi, mereka justru diarahkan untuk masuk ke dalam barisan pertahanan militer melalui kontrak yang tidak dipahami sepenuhnya, yang menunjukkan adanya unsur penipuan dalam proses pemberangkatan tersebut.
Pemerintah saat ini sedang melakukan koordinasi lintas sektoral untuk melakukan perlindungan serta upaya evakuasi bagi para warga tersebut. Dirjen Imigrasi menekankan pentingnya diplomasi luar negeri guna mengklarifikasi status para WNI ini agar mereka tidak mendapatkan sanksi hukum yang berat sekembalinya ke tanah air, mengingat status mereka yang dikategorikan sebagai korban eksploitasi.
Selain upaya penyelamatan, pengawasan di pintu-pintu keberangkatan internasional juga semakin diperketat guna mencegah jatuhnya korban baru dalam modus operandi serupa. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi setiap tawaran pekerjaan luar negeri melalui saluran resmi pemerintah.Hingga saat ini, proses identifikasi terhadap jumlah pasti WNI yang terdampak masih terus berlangsung dengan melibatkan atase pertahanan dan kedutaan besar terkait. Langkah-langkah preventif terus disosialisasikan untuk membentengi warga negara dari jaringan rekrutmen ilegal yang memanfaatkan situasi ekonomi dan konflik global,sebagaimana laporan ini telah disusun kembali dan diperbarui oleh GlobalSiar.














