Lonjakan 43 Ribu Hotspot di Kotim, DPRD Desak Penanganan Karhutla Masuk Prioritas APBD Dilema Partai Politik: Dukungan Dini Belum Menjamin Keamanan Posisi di Kabinet Pramono Anung Proyeksikan Anggaran Rp 5,07 Triliun untuk Pengadaan 3.782 Bus TransJakarta Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Penganiayaan Santri Hingga Patah Tulang di Pamekasan Indonesia Tegaskan Komitmen Tak Tergoyahkan bagi Kemerdekaan Palestina Rahasia Genetik di Balik Fenomena Kucing Oranye: Mengapa Mayoritas Berjenis Kelamin Jantan?

Headline

Lonjakan 43 Ribu Hotspot di Kotim, DPRD Desak Penanganan Karhutla Masuk Prioritas APBD

badge-check


					(KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI) Perbesar

(KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)

SAMPIT, GLOBALSIAR.COM (12 OKTOBER 2026) – Berdasarkan data pemantauan sepanjang tahun 2026, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat lonjakan signifikan jumlah titik panas atau hotspot yang mencapai angka 43.863 titik. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus mengintai wilayah tersebut, sehingga diperlukan langkah penanganan yang lebih sistematis dan terintegrasi.

Merespons situasi darurat tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur secara tegas mendorong pemerintah daerah untuk memasukkan penanggulangan karhutla sebagai salah satu program prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini dianggap sangat krusial agar alokasi dana untuk mitigasi bencana tidak lagi bersifat sporadis, melainkan terencana dengan dukungan finansial yang memadai.

Legislator menekankan bahwa tingginya frekuensi kemunculan titik api di wilayah Kotim membutuhkan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman yang lebih modern serta ketersediaan personel yang terlatih. Selain fokus pada pemadaman, DPRD juga menyoroti pentingnya program pencegahan yang melibatkan masyarakat di tingkat desa guna mendeteksi dini potensi kebakaran sebelum meluas ke lahan gambut yang sulit dikendalikan.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan segera melakukan pemetaan ulang terhadap zona-zona rawan kebakaran guna mengoptimalkan distribusi logistik dan alat pemadam kebakaran ke titik-titik strategis. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penganggaran ini diharapkan mampu meminimalisir dampak kabut asap yang merugikan sektor kesehatan dan ekonomi masyarakat setempat.

Merespons situasi darurat tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur secara tegas mendorong pemerintah daerah untuk memasukkan penanggulangan karhutla sebagai salah satu program prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini dianggap sangat krusial agar alokasi dana untuk mitigasi bencana tidak lagi bersifat sporadis, melainkan terencana dengan dukungan finansial yang memadai. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dilema Partai Politik: Dukungan Dini Belum Menjamin Keamanan Posisi di Kabinet

12 Oktober 2026 - 23:03 WIB

Pramono Anung Proyeksikan Anggaran Rp 5,07 Triliun untuk Pengadaan 3.782 Bus TransJakarta

12 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Penganiayaan Santri Hingga Patah Tulang di Pamekasan

12 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Indonesia Tegaskan Komitmen Tak Tergoyahkan bagi Kemerdekaan Palestina

12 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Rahasia Genetik di Balik Fenomena Kucing Oranye: Mengapa Mayoritas Berjenis Kelamin Jantan?

12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Trending di Edukasi