Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Penganiayaan Santri Hingga Patah Tulang di Pamekasan Indonesia Tegaskan Komitmen Tak Tergoyahkan bagi Kemerdekaan Palestina Rahasia Genetik di Balik Fenomena Kucing Oranye: Mengapa Mayoritas Berjenis Kelamin Jantan? Danantara Rambah Sektor Migas Amerika Serikat guna Perkuat Ketahanan Energi Nasional Kualitas Udara di Sorong Memburuk ke Level Sangat Tidak Sehat Akibat Kabut Asap Pejabat Bea Cukai Diduga Terima Aliran Dana Tujuh Kali dari Blueray Cargo Senilai Rp 400 Juta

Headline

Pejabat Bea Cukai Diduga Terima Aliran Dana Tujuh Kali dari Blueray Cargo Senilai Rp 400 Juta

badge-check


					(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati ) Perbesar

(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (12 OKTOBER 2026) – Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat salah satu pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Oknum pejabat tersebut dilaporkan telah menerima aliran dana sebanyak tujuh kali dari pihak Blueray Cargo, sebuah perusahaan jasa logistik internasional, dengan akumulasi nilai mencapai Rp 400 juta. Penerimaan uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan upaya mempermudah proses administrasi dan pemeriksaan barang impor milik perusahaan tersebut di pelabuhan.

Berdasarkan fakta yang muncul di persidangan, rangkaian pemberian uang ini tidak terjadi secara sekaligus, melainkan dilakukan bertahap dalam kurun waktu tertentu. Setiap transaksi memiliki nominal yang bervariasi, namun secara konsisten ditujukan untuk memastikan kelancaran jalur distribusi kargo yang dikelola oleh Blueray Cargo agar tidak menemui kendala birokrasi yang berarti. Tim jaksa penuntut umum telah mengantongi sejumlah bukti dokumen serta catatan komunikasi yang memperkuat indikasi adanya praktik ilegal dalam hubungan kerja tersebut.

Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya investigasi internal dan pengawasan ketat terhadap pola transaksi mencurigakan yang melibatkan aparatur sipil negara di sektor kepabeanan. Penyelidikan lebih lanjut kini diarahkan untuk melihat apakah terdapat keterlibatan pihak lain atau oknum tambahan dalam skema aliran dana ini. Tindakan tegas terhadap penyalahgunaan wewenang ini dipandang krusial guna menjaga integritas institusi serta memastikan bahwa seluruh proses ekspor-impor di Indonesia berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa adanya praktik transaksional.

Hingga saat ini, proses hukum masih terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi kunci guna memperjelas konstruksi hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan di tanah air. Laporan mendalam mengenai perkembangan kasus dugaan suap di lingkungan otoritas kepabeanan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Penganiayaan Santri Hingga Patah Tulang di Pamekasan

12 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Indonesia Tegaskan Komitmen Tak Tergoyahkan bagi Kemerdekaan Palestina

12 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Rahasia Genetik di Balik Fenomena Kucing Oranye: Mengapa Mayoritas Berjenis Kelamin Jantan?

12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Danantara Rambah Sektor Migas Amerika Serikat guna Perkuat Ketahanan Energi Nasional

12 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Kualitas Udara di Sorong Memburuk ke Level Sangat Tidak Sehat Akibat Kabut Asap

12 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Trending di Bencana Alam