MAMUJU, GLOBALSIAR.COM (12 OKTOBER 2026) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat melakukan penangkapan terhadap seorang oknum anggota kepolisian dan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Keduanya diamankan petugas atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini menjadi perhatian serius publik mengingat status kedua tersangka yang merupakan aparatur sipil negara dan anggota penegak hukum.
Operasi penangkapan tersebut dilakukan setelah tim BNNP Sulbar mengumpulkan informasi terkait adanya aktivitas ilegal penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu yang diduga milik para tersangka. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang haram tersebut serta sejauh mana keterlibatan kedua oknum dalam jaringan peredaran narkoba.
Pihak BNNP Sulawesi Barat menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa memandang latar belakang jabatan para tersangka. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di semua lini, termasuk di dalam institusi pemerintahan dan kepolisian. Penyelidikan intensif terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, kedua oknum tersebut masih berada di bawah pengawasan ketat BNNP Sulbar untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak pemerintah daerah dan kepolisian setempat juga tengah menunggu hasil penyelidikan resmi untuk menentukan sanksi administratif dan etik yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan. Laporan terkini mengenai perkembangan kasus ini disusun kembali oleh GlobalSiar.
















