JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (9 OKTOBER 2026) – Meta Platforms Inc. secara resmi mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh penayangan iklan platform TikTok di tujuh negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini mencakup pemutusan ruang promosi bagi aplikasi milik ByteDance tersebut di seluruh ekosistem media sosial di bawah naungan Meta, seperti Facebook, Instagram, dan Messenger. Keputusan strategis ini menandai eskalasi persaingan yang semakin tajam antara dua raksasa teknologi dunia tersebut dalam memperebutkan dominasi pasar media sosial.
Selain Indonesia, enam negara lain yang terkena dampak kebijakan ini merupakan wilayah dengan pertumbuhan pengguna aktif yang sangat signifikan bagi kedua platform. Meta menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari peninjauan ulang kebijakan internal mengenai promosi aplikasi kompetitor yang memiliki model bisnis serupa dan bersaing langsung secara fungsional. Larangan ini diperkirakan akan memberikan pengaruh besar terhadap strategi akuisisi pengguna TikTok yang selama ini banyak mengandalkan jaringan periklanan luas milik Meta.
Para pengamat industri menilai bahwa langkah Meta ini merupakan upaya untuk melindungi ekosistem produknya, terutama Reels, dari penetrasi agresif rival utamanya. Dengan membatasi akses iklan TikTok, Meta berusaha mengarahkan perhatian pengguna lebih dalam ke fitur-fitur internal mereka sendiri. Hingga saat ini, pihak TikTok belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah balasan atau strategi alternatif yang akan diterapkan guna mempertahankan pertumbuhan jumlah pengguna di wilayah-wilayah terdampak pemblokiran iklan ini.
Implementasi kebijakan baru ini mulai berlaku efektif segera setelah pengumuman resmi diberikan kepada para mitra pengiklan di negara-negara terkait. Akibatnya, para pengguna di Indonesia tidak akan lagi menemukan konten bersponsor yang mengajak untuk mengunduh atau membuka aplikasi TikTok saat sedang berselancar di platform milik Meta. Laporan ini disusun kembali oleh GlobalSiar.















