JAKARTA, GLOBALSIAR.COM (06/10/2026) – Kuasa hukum Sony Sonjaya secara tegas memberikan klarifikasi serta bantahan resmi mengenai keterlibatan kliennya dalam dugaan aliran dana senilai Rp24,3 miliar. Selain masalah finansial tersebut, pihak pengacara juga menepis kabar yang mengaitkan kepemilikan sebuah pesawat jet pribadi dengan nama Sony Sonjaya dalam pusaran kasus yang saat ini sedang menjadi perhatian publik.
Dalam keterangannya, tim hukum menekankan bahwa tuduhan yang beredar mengenai keterkaitan klien mereka dengan uang puluhan miliar tersebut sama sekali tidak memiliki landasan bukti yang konkret. Mereka menyatakan bahwa seluruh aset dan transaksi finansial Sony telah melalui proses audit internal yang transparan dan tidak ditemukan adanya aliran dana ilegal sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan investigasi sebelumnya.
Terkait dengan isu kepemilikan pesawat, kuasa hukum menjelaskan bahwa dokumen-dokumen legalitas aset tersebut tidak pernah mencantumkan nama Sony Sonjaya sebagai pemilik tunggal maupun pemegang saham. Klarifikasi ini dilakukan untuk meredam spekulasi liar di masyarakat yang berpotensi merugikan reputasi pribadi dan bisnis kliennya, serta memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan pada koridor fakta yang objektif.
Pihak Sony Sonjaya menyatakan akan tetap bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung guna membuktikan kebenaran di pengadilan. Mereka berharap masyarakat dapat melihat kasus ini secara jernih tanpa terpengaruh oleh opini yang belum terverifikasi kebenarannya. Laporan investigasi hukum ini disusun kembali oleh GlobalSiar.















