Anwar Usman Tegaskan Tak Akan Intervensi Sidang Gugatan Ijazah Gibran di MK Masuk Jajaran Wantimpres, Rocky Gerung Tegaskan Sikap ‘Radical Break’ Tetap Konsisten Jenazah Warga Pamekasan Tertahan Akibat BPJS Nonaktif, Picu Gelombang Protes Dugaan Pemerasan 8 Perusahaan Sawit Terkait Pajak Air Rp 2,6 Miliar Terungkap Skandal Pembajakan FlyDubai: Israel Dituduh Lakukan Operasi ‘False Flag’ untuk Sudutkan Iran Klarifikasi Rocky Gerung Terkait Isu Pelantikan Dirinya sebagai Anggota Wantimpres

Headline

Dugaan Pemerasan 8 Perusahaan Sawit Terkait Pajak Air Rp 2,6 Miliar Terungkap

badge-check


					(KOMPAS.COM/SUANDI) Perbesar

(KOMPAS.COM/SUANDI)

KALIMANTAN TENGAH, GLOBALSIAR.COM (2 Oktober 2026) – Kasus dugaan pemerasan yang menyasar delapan perusahaan kelapa sawit di wilayah Kalimantan Tengah kini mencuat ke publik dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,68 miliar. Permasalahan ini bermula dari tudingan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses penagihan Pajak Air Permukaan (PAP) yang dibebankan kepada entitas bisnis perkebunan tersebut secara tidak wajar. Pihak manajemen perusahaan merasa terintimidasi oleh tekanan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan celah regulasi perpajakan daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, indikasi pemerasan ini terlihat dari adanya permintaan sejumlah uang yang tidak disertai dengan rincian perhitungan pajak yang transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan-perusahaan yang menjadi target mengklaim bahwa mereka selalu patuh terhadap kewajiban pajak, namun tagihan yang muncul kali ini dianggap melompat jauh dari angka normal tanpa adanya surat pemberitahuan resmi yang valid secara administratif. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya motif di luar kepentingan pendapatan asli daerah.

Dampak dari insiden ini mulai dirasakan pada stabilitas iklim investasi di sektor perkebunan, di mana para pengusaha mulai menyuarakan kekhawatiran terkait kepastian hukum di lapangan. Asosiasi terkait telah mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas aliran dana dan prosedur penagihan pajak yang dilakukan guna membersihkan praktik pungutan liar yang berkedok pajak resmi. Investigasi mendalam diperlukan untuk memulihkan kepercayaan para investor yang berkontribusi signifikan terhadap ekonomi regional.

Hingga saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung antara pihak pelapor dan instansi yang berwenang untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi atau murni kesalahan prosedur administrasi. Penegakan integritas dalam pemungutan pajak daerah menjadi kunci utama dalam menyelesaikan perselisihan ini agar tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak.

Para pihak berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan jaminan transparansi dalam setiap kebijakan fiskal yang melibatkan sektor industri strategis seperti kelapa sawit. Langkah tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar hukum sangat dinantikan demi menjaga marwah institusi pemerintah dan mendukung keberlanjutan bisnis yang sehat di tanah air, sebagaimana berita ini dilaporkan kembali oleh GlobalSiar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anwar Usman Tegaskan Tak Akan Intervensi Sidang Gugatan Ijazah Gibran di MK

2 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Masuk Jajaran Wantimpres, Rocky Gerung Tegaskan Sikap ‘Radical Break’ Tetap Konsisten

2 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Jenazah Warga Pamekasan Tertahan Akibat BPJS Nonaktif, Picu Gelombang Protes

2 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Skandal Pembajakan FlyDubai: Israel Dituduh Lakukan Operasi ‘False Flag’ untuk Sudutkan Iran

2 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Klarifikasi Rocky Gerung Terkait Isu Pelantikan Dirinya sebagai Anggota Wantimpres

2 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Trending di Headline